Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Januari 2017 | 15.58 WIB

Rumah Pusaka Ayah Membuat Kakak Kandung Bunuh Muniarti

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Motif pembunuhan Murniati , 22, mahasiswi semester empat jurusan arsitektur Universitas Muhammadiyah Jakarta terungkap. Pelaku AR, 31, kakak kandung korban ternyata sakit hati karena sang adik menolak keinginannya untuk menjual rumah warisan ayah mereka yang sudah meninggal beberapa tahun lalu.

”Jadi tempat yang ditinggali korban itu harta warisan keluarga, dan keinginan tersangka agar rumah itu dijual supaya bisa dibagi (hasil penjualannya),” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Agung Budijono di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (13/1).

Lantaran Murni tak bersedia menjual rumah itu dengan alasan rumah itu sebaiknya ditinggali saja sebagai rumah keluarga. Penolakan Murni memicu emosi dari korban hingga terjadi aksi pembunuhan itu.

Apalagi menurut pelaku saat itu adiknya sempat melontarkan kata-kata yang membuatnya sakit hati sehingga terpicu emosinya. Sebelum pembunuhan itu, memang sudah terjadi perselisihan antara AR dengan adiknya terkait soal harta warisan ayah. AR tidak terima dengan pembagian harta warisan keluarganya.

Murni yang bersikeras menolak menjual rumah, sementara AR ngotot hendak menjual rumah karena merasa kalau rumah itu adalah warisan dari ayah kandungnya juga. Sehingga, percekcokan kerap terjadi di antara mereka, dan berujung pada terbunuhnya Murniati, Selasa dini hari (10/1).

”Jadi perselisihan (diantara AR dan korban) sudah lama karena berkaitan dengan (rencana) penjualan rumah. Sementara korban tetap tidak mau menjual rumah warisan tersebut,” ungkap Agung. Menurut Agung, pelaku AR memang sudah cukup lama merengek kepada korban untuk menyetujui penjualan rumah tersebut.

Kepada adiknya, AR mengatakan sudah ada seseorang yang hendak membeli rumah tersebut. AR juga membujuk adiknya bisa tinggal bersama ibu mereka dan ayah tiri mereka yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah itu. Namun segala upaya AR selalu ditolak adiknya. 

”Rumah itu sudah pengin dijual, tapi adiknya gak pernah mau. ’Sudahlah saya tak mau, titik.’ Begitu kira-kira ucapan korban kepada kakaknya,” tutur Agung. (ind/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore