Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Januari 2017 | 16.05 WIB

Mobil Bodong Banyak Beredar, Ternyata Pemasoknya Oknum Perwira

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Oknum perwira polisi diduga terlibat jaringan penjualan mobil bodong alias tak berdokumen. Kabar peredaran mobil bodong yang melibatkan oknum aparat kepolisian terungkap setelah adanya laporan masuk ke Polda Sulsel. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti, Kamis, 12 Januari.

Setelah melakukan berkoordinasi, tim gabungan dari Bidang Propam Polda Sulsel dan direktorat lainnya melakukan penelusuran di Kabupaten Luwu Timur. Pemeriksaan yang dilakukan di Polres Luwu Timur, Jumat, 13 Januari, membuahkan hasil.
   
Dilansir dari Fajar (Jawa Pos Group), tidak tanggung-tanggung ada 14 unit mobil tak berdokumen yang ditemukan. Empat unit dikuasai masyarakat sipil. Akan tetapi, dua unit mobil Toyota Innova berhasil dikirim ke Gorontalo.

Sumber di Polda Sulsel menyebutkan beberapa oknum kepolisian yang bertugas ikut menikmati mobil legal tersebut. Mulai dari jajaran perwira pertama hingga bintara.
 Mereka bertugas di Polres Luwu Timur, Palopo, dan Luwu. Dari data tersebut diketahui beberapa unit mobil memang tidak memiliki dokumen. Baik STNK maupun BPKB.

Hanya saja, juga ditemukan mobil yang memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK). Walau, pada dasarnya tidak memiliki BPKB. Penjualan mobil ini pun mengarah pada seorang perwira pertama. Pangkatnya Ajun Komisari Polisi (AKP).

Perwira dengan inisial HT itu menjabat sebagai kepala kepolisian sektor (kapolsek).Terungkapnya peran AKP HT ini berdasarkan keterangan anggota Polsek Bajo Kabupaten Luwu, Bripka SP.

Dari keterangannya, mobil Toyota Innova berwarna hitam yang dikuasainya dibeli dari HT. Hanya saja, ia enggan memberikan keterangan mengenai harga mobil tersebut. Meski begitu, informasi dari internal Polda disebut jika harga mobil bervariasi.

Untuk harga mobil Avanza minimal dibanderol dengan harga Rp80 juta. Lainnya baik Innova hingga truk yang dimaksud bisa Rp100 jutaan.

AKP HT tidak berhasil saat berusaha dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya, ia enggan menjawab. Saat disampaikan masud dan tujuan untuk melakukan konfirmasi melalui pesan singkat, telepon selulernya dinonaktifkan.(shd/zul/abg/sad/JPG)


Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore