Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Januari 2017 | 13.48 WIB

Bandar Sabu Transaksi dengan Polisi...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Berkah Dini Erlandi ditangkap polisi. Pria 32 tahun itu menjual narkoba ke polisi yang menyamar. Dia ditangkap di kediamannya Jalan Legoso Raya, Ciputat, Kota Tangsel. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,99 gram dalam tiga plastik putih yang disimpan dalam lemari baju.

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Agung Nugroho mengatakan, penangkapan Berkah usai jajarannya mendalami laporan warga terkait peredaran narkoba di Jalan Legoso Raya. Dari sana dua anggotanya pun melakukan penyamaran dan megajak tersangka bertransaksi. Saat itu pula tersangka menawarkan diri bertransaksi di rumah kontrakan yang disewanya itu. 

”Setelah satu paket sabu-sabu diterima anggota dari tersangka kami pun langsung melakukan penangkapan. Anggota kami juga menyita dua paket sabu lagi di dalam lemari baju Berkah,” katanya kepada INDOPOS (Jawa Pos Group), kemarin (13/01).

Agung mengaku, jika jajarannya sangat sulit mencari Berkah. Mengingat bandar sabu ini dikenal licin dan selektif memilih para pasien yang akan membeli narkoba kepada dirinya. Sehingga untuk dapat meyakini tersangka, pihaknya membutuhkan waktu lima jam meluluhan hari sang bandar narkoba ini.

”Lima jam berkomunikasi dengan tersangka melalui pesan singkat, baru tersangka percaya dan mengajak bertransaksi. Jika anggota tidak sabar Berkah tidak dapat tertangkap sekarang,” ungkapnya.

Dari pengakuan Berkah, lanjut Agung, diketahui sabu-sabu yang diedarkan di lingkungan tempatnya tinggal ini di dapatkan dari seorang bandar berinisial YS yang berdomisili di Jakarta Barat. YS kerap kali mengirimkan paket sabu kepada Berkah dalam jumlah 30 paket/bulan. Satu paket sabu yang diedarkan itu dibandrol dengan Rp1,5 juta/paket.

”Kebanyakan konsumen yang beli sabu-sabu ke Berkah selalu mengkonsumsinya di rumah kontakan ini. Alasannya tersangka tidak mau menjamin konsumennya jika membawa barang itu dan tertangkap polisi. Sehingga tempat yang aman untuk menikmati narkoba ini diberikan dalam rumahg kontrakan,” paparnya.

Di tempat yang sama, Berkah Dini Erlandi mengaku, jika peredaran sabu-sabu telah dilakoniya sejak setahun terakhir. Alasan menggeluti penjualan barang haram tersebut, karena upahnya sebagai pekerja di perusahaan tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup. (cok/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore