Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Januari 2017 | 05.52 WIB

Terlilit Masalah Ekonomi, Nekad Jadi Dokter Gadungan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Penyidik Polda Gorontalo akhirnya resmi menetapkan oknum dokter diduga gadungan, JM (26) alias Jes, sebagai tersangka dan kemudian melakukan penahanan. Penetapan ini menyusul serangkaian pemeriksaan maraton terhadap tersangka.

"Saat ini sudah dititipkan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Gorontalo," ungkap Kabid Humas AKBP Ary Donny Setiawan SIK, Kamis (12/1). Dikatakan Ary Donny, pihak penyidik sudah memeriksa sedikitnya tiga orang dokter termasuk JM alias Jes terkait kasus penipuan dokter gadungan ini dan dugaan sementara tersangka bekerja sendirian.

Dilansir dari Gorontalo Post (Jawa Pos Group), tim penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya, surat lamaran kerja tersangka ke Rumah Sakit Toto, Bone Bolango (Bonbol) dan sejumlah berkas lampiran surat lamaran yang terdiri dari foto copy ijazah dokter, surat tanda registrasi dokter, surat tanda intersive dari Kementrian Kesehatan.

"Semua berkas itu diduga semuanya palsu, tapi penyidik masih akan terus mendalami jika ada keterlibatan pihak lain dalam penyediaan berkas milik tersangka, termasuk print out hasil penelusuran verifikasi aplikasi cek database dokter di PD DIKTI" tambah Alumni Akpol angkatan 1996 itu.

Tersangka JM alias Jes sendiri sudah diperiksa beberapa kali oleh pihak penyidik, baik saat masih berstatus saksi maupun saat sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki motif tersangka dalam melakukan aksinya. Namun dugaan sementara karena faktor ekonomi.

Menurut Ary Donny, karena selain menyamar sebagai dokter gadungan, tersangka Jes belum memiliki pekerjaan lain sehingga membutuhkan pemasukan uang. "Tersangka dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan atau ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," tandasnya.

Sebelumnya, (8/1) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bonbol meringkus oknum dokter gadungan inisial JM (26) alias Jes di salah satu klinik kesehatan yang ada di Kota Gorontalo. Ini menyusul laporan dari Sekretaris IDI Gorontalo, Thaib Saleh, ke Polres Bonbol terkait dugaan pemalsuan dokumen atau berkas lamaran kerja di RSUD Toto Kabila, Bonbol.

Jes dilaporkan ke pihak berwajib karena dugaan pemalsuan identitas pada berkas lamaran kerja di RS Toto Kabila. Sepak terjang Jes sebagai oknum dokter gadungan terungkap setelah tim Credentialing RS Toto Bonbol yang dipimpin dr Romi Wijaya melaporkan adannya kejanggalan dalam berkas lamaran kerja Jes yang dimasukan pada September 2016 silam.(TR-45/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore