
Ilistrasi
JawaPos.com - Polres Bogor menahan 12 orang simpatisan Front Pembela Islam (FPI) Bogor. Mereka terlibat kasus pembakaran kantor sekrtariat Gerakan Masyarakat Bawah Indonsia (GMBI) di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebanyak 12 orang yang ditahan itu berasal dari 20 orang yang sebelumnya ditahan. Lima di antaranya masih berusia di bawah umur, yaitu usia 16 dan 17 tahun.
"Pelaku kita kenakan pasal 170 dan 187 KUHP. Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara. Yang dipulangkan karena tidak memenuhi unsur (penahanan)" kata Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky saat dikonfirmasi Sabtu (14/1).
Dia menambahkan, setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan FPI Cibinong, Bogor, ditegaskan bahwa yang melakukan pengrusakan atau pembakaran bukan anggota atau pengurus FPI, melainkan pihak yang merasa simpati alias simpatisan. Polres Bogor, kata dia, hanya akan menangani proses hukum.
"FPI tidak tahu-menahu. Jadi kami tidak bisa menyimpulkan itu anggota atau bukan, tapi yang jelas kami hanya menangani masalah hukumnya saja. Jadi mereka merasa marah mendengar isu yang beredar, termasuk isu penusukan dan segala macam. Dari ormas manapun akan diproses sesuai hukum berlaku," jelasnya.
Menurut Dicky, pemeriksaan diikuti secara kooperatif. Pihaknya juga melakukan pendampingan, khususnya kepada usia di bawah umur. Bahwa berani bertindak, harus pula berani bertanggung jawab.
Dia menambahkan, seluruh pihak menyesalkan tindakan pengrusakan ini. Dia mengimbau seluruh masyarakat dapat menahan diri dan senantiasa menjaga kondusivitas dan ketertiban wilayah Kabupaten Bogor. Kemudian meminta masyarakat lebih hati-hati dalam menerima, mencerna informasi.
"Karena sekarang itu banyak hoax yang untuk menciptakan keadaan tertentu. Kalau dapat berita, teliti sumbernya, valid atau tidak, dari wartawam kredibel, berizin dan berkode etik atau tidak," tambahnya. (elf/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022