Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Januari 2017 | 12.02 WIB

Menhan Izinkan FPI dan ISIS Ikut Latihan Bela Negara 

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu mengizinkan seluruh anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk mengikuti latihan bela negara yang digelar TNI. Menurutnya, hal tersebut tidak melanggar peraturan lantaran diatur dalam undang-undang.  


"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam program bela negara, itu ada di Undang-Undang nomor 3 tahun 2002. FPI itu warga negara Indonesia, ya wajib juga ikut," ujarnya di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (12/1).


Bahkan, katanya, kelompok radikal yang memiliki niat untuk mempelajari Pancasila pun boleh mengikuti bela negara.


"Kalau mau, yang radikal kayak ISIS itu juga kita ajak. Dengan demikian kita bersatu," ungkap Ryamizard.


Menurut dia, pengajaran bela negara kepada kelompok militan tersebut berpeluang untuk menghilangkan pemahaman tentang kekerasan yang ada pada mereka, dan lebih diisi dengan semangat-semangat nasionalisme.


"Bela negara itu tujuannya adalah agar pemahaman ideologi kita terhadap Indonesia itu sama. Nanti ujungnya, bila perlu mereka jadi mau berkorban untuk negara, makanya kita harus memberikan pengertian agar ada rasa bangga, kalau sudah bangga mereka akan cinta negara ini," terangnya.


Terkait dengan pencopotan Komandan Distrik Militer Lebak Letnan Kolonel Czi Ubaidilah pada pekan lalu, Menhan membantah bahwa alasan pemberhentian tersebut dikarenakan melatih FPI.


"Dia itu dicopot karena tidak lapor pada atasannya bahwa ada kegiatan tersebut, itu menyalahi aturan, jadi bukan karena FPI. Saya saja kalau keluar kota harus lapor ke Presiden," katanya kemudian.


Sebelumnya, Panglima Kodam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra menegaskan bahwa Komandan Kodim 0603/Lebak, Letnan Kolonel Czi Ubaidilah dicopot dari jabatannya setelah menggelar latihan bela negara kepada anggota-anggota FPI di wilayah Koramil Cipanas.(gun/rmol/mam/JPG)


Editor: Thomas Kukuh
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore