Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Januari 2017 | 00.55 WIB

Tim Kuasa Hukum Ahok Mengancam Habib Rizieq, Soal Ini

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. - Image

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

JawaPos.com - Tim kuasa hukum terdakwa dugaan penistaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan ancaman keras terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.


Ancaman itu dilayangkan anggota Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika, Humphrey Djemat. Dia mengingatkan Habib Rizieq agar hadir di pengadilan kliennya tidak sebagai ahli agama.


"Dua kali dia (Habib Rizieq) residivis. Bagaimana dua kali residivis jadi ahli agama," kata Humphrey di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).


Jika ancamannya itu tidak diindahkan oleh Habib Rizieq, maka Humphrey akan siap menantangnya untuk beradu argumen di pengadilan nanti. "Kita tunggu saja di pengadilan. Dia (Rizieq) bisa kencing berdiri di pengadilan oleh kita. Kita punya alasan kuat," ungkapnya.


Dia juga siap mempertanyakan proses tabayyun kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang biasanya dilakukan umat muslim untuk mengklarifikasi suatu hal yang dianggap menyimpang.


Seperti diketahui, Habib Rizieq ditengarai bakal menjadi ahli agama untuk bersaksi di sidang Ahok di pengadilan. Sebelumnya, Habib Rizieq juga pernah menjadi saksi ketika Ahok diperiksa Bareskrim Polri sebelum ditetapkan sebagai tersangka. (uya/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore