Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Januari 2017 | 10.15 WIB

Pengasuh Ponpes Dideportasi Imigrasi Malaysia, Ini Penjelasan Keluarga

Pondok pesantren tempat Ridwan mendidik santri menjadi Tahfiz Quran di kawasan Jorong Tampuniak, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kab Agam, Sumbar. - Image

Pondok pesantren tempat Ridwan mendidik santri menjadi Tahfiz Quran di kawasan Jorong Tampuniak, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kab Agam, Sumbar.

JawaPos.com - Kabar dideportasinya Ridce Elfi Hendra (36) Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hadist Adwa As Sunnah di Kabupaten Agam, Sumbar membuat pihak keluarga kaget. Apalagi penolakan itu dikaitkan dengan adanya gambar bendera terorisme, ISIS di handphonenya.


Menurut Abu Abdil Halim, pengasuh di ponpes tersebut, Ridce atau yang biasa disapa Ustaz Muhammad Ridwan itu tidak sengaja memiliki gambar bendera ISIS, karena didapatnya dari ponselnya dan berasal dari sharing orang lain di salah satu media sosial.


Ditegaskan Abu Abdil Halim, selama ini di pondok pesantren hanya mengajarkan dan mendidik santri untuk menjadi tahfiz Al Quran.


“Kita tidak kenal dengan yang namanya terorisme, jikapun gambar itu ditemukan di ponsel beliau, itu adalah gambar dari kiriman orang lain yang kebetulan beliau juga ada di dalam media sosial tersebut,” tegas Abdil Halim yang dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Kamis (12/1).


Abdil Halim menyebutkan, Ridwan atau Ridce merupakan orang yang dituakan di ponpes tersebut pergi ke Malaysia untuk pergi berobat dengan ditemani oleh tujuh orang lainnya yang merupakan guru dan santri dari ponpes yang sama.


“Kami sudah mendapatkan informasi terkait hal ini. Dan kami juga sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian sektor (Polsek) Tilatang Kamang tadi siang (kemarin, red),” sebutnya, sembari menolak memberikan keterangan yang lebih.


Hasil penelusuran Padang Ekspres, Ustaz Muhammad Ridwan berasal dari salah satu nagari di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumbar dan tinggal sejak beberapa waktu belakang di Rt 03 Rw 02 Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kota Bukittinggi.


Namun sejak sebulan menjelang Ramadhan lalu, dia mendirikan Ponpes tersebut di Jorong Tampuniak Kenagarian Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang, Agam. Sejak itu pula Ridwan dan sang istri dan seorang anaknya pindah ke Ponpes karena dipercaya sebagai orang yang dituakan.


Lurah Aur Kuning Adrian membenarkan jika Ridwan memang terdaftar di Kelurahan Aur Kuning. “Dari data yang kita periksa tadi, memang yang bersangkutan memiliki KTP disini dan juga memiliki Kartu Keluarga yang juga beralamat disini, namun rumah pastinya saya tidak tahu karena saya baru menjadi lurah disini,” terang Adrian.


Untuk diketahui, ponpes yang kepalai Ridwan berada di tepi sawah di tengah perkampungan Jorong Tampuniak, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang. Bangunan pondok tersebut masih terbuat dari papan dengan ukuran lumayan besar.


Sedikitnya tercatat 40 orang santri yang saat ini menuntut ilmu di ponpes tersebut. Sementara itu di bagian depan pesantren terlihat para tukang tengah membuat pondasi guna membuat bangunan musala dan masih dalam tahap pengerjaan awal.  (st/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore