Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Januari 2017 | 06.01 WIB

Pembunuhan Mahasiswi di Cipayung Karena Masalah Warisan?

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menetapkan AR (31) sebagai tersangka kasus kematian Murniati (22). Dia adalah kakak kandung korban. Pelaku kini telah diamankan petugas.

Selain menangkap pelaku, polisi juga sudah mulai mencari tahu motif pelaku menghabisi korban. Kuat dugaan, dia tega membunuh Murniati karena persoalan warisan.

"Tersangka ini masih ada hubungan keluarga dengan korban. Untuk masalah motif apakah itu soal warisan atau lainnya, sedang didalami oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (11/1).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Agung Budijono mengatakan, penyidik saat ini masih memeriksa intensif tersangka. Polisi terus menggali keterangan dari tersangka.

"Untuk motif saya belum bisa menyebutkan karena masih digali terus oleh penyidik. Malam ini penyidik akan terus mengembangkan," kata dia.

Ketika disinggung apakah AR adalah pelaku tunggal atau ada keterlibatan orang lain, Agung belum bisa membeberkan lebih detil. "Iya makanya ini masih kita kembangkan terus," lanjut Agung.

Sebelumnya, AR telah dimintai keterangan oleh polisi sejak temuan mayat korban di rumahnya di Jalan Makmur, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (10/1) dini hari. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menetapkan AR sebagai tersangkanya. (elf/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore