Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Januari 2017 | 04.34 WIB

Mandek Dua Tahun, Pembangunan Jembatan Brawijaya Bakal Dilanjutkan

MANDEK DUA TAHUN: Rencananya, pembangunan Jembatan Brawijaya dilanjutkan April mendatang. - Image

MANDEK DUA TAHUN: Rencananya, pembangunan Jembatan Brawijaya dilanjutkan April mendatang.


JawaPos.com- Kelanjutan pembangunan Jembatan Brawijaya, Kediri sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, kelanjutan pembangunan jembatan masih akan tertunda beberapa bulan ke depan. Banyak proses administrasi yang harus diselesaikan sebelum pembangunan dimulai kembali.



”Ini sedang kami proses administrasinya,” terang Kasenan, kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Kediri.



Menurut dia, banyak hal yang terkait dengan proses administrasi yang harus diurai. Sebab, Jembatan Brawijaya sempat mengalami kemandekan pembangunan setidaknya dua tahun terakhir. Jadi, perlu ada refresh data sebelum meneruskan pekerjaan yang belum selesai tersebut.



Meski demikian, bukan berarti DPU mengulur waktu. Pihaknya, ucap Kasenan, dengan tegas akan menjalankan hasil keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) yang dikeluarkan akhir tahun lalu. Yakni, mengabulkan kasasi pihak rekanan, yakni PT Fajar Parahyangan, dan mengukuhkan keputusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).



Pemkot harus melanjutkan pembangunan dengan kontraktor PT FP. Jika tidak, pemkot harus membayar Rp 1,4 miliar kepada PT FP.”Kami sudah layangkan surat ke rekanan soal pemberitahuan penggunaan mereka kembali dalam proyek multiyears tersebut,” ucap Kasenan.



Bagaimana dengan pembayaran PT FP sebelum proyek mandek? Dia menyatakan, pihak pemkot telah membayar lunas pengerjaan dan bahan baku yang digunakan PT FP sebelum proyek dihentikan. Tidak ada utang terhadap rekanan asal Bandung itu.”Untuk pembayaran pengerjaan yang sebelumnya, sudah lunas,” katanya saat ditemui di ruangannya.



Saat ini pembangunan jembatan tersebut kurang 20 persen lagi. Meski demikian, dari tenggang waktu yang diberikan pihak rekanan, diperkirakan diperlukan waktu 277 hari untuk menyelesaikannya.



Untuk itu, DPU menargetkan proses pembangunan bisa dimulai April mendatang. Namun, Kasenan belum bisa memastikan kapan benar-benar bisa dimulai, tepat bulan itu atau tidak, melihat begitu banyak hal yang masih harus diselesaikan.”Banyak pihak di tingkat provinsi yang masih harus kami ajak koordinasi tentang kelanjutan proyek,” katanya. (dna/c5/diq)




Editor: Miftakhul F.S
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore