Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Januari 2017 | 03.31 WIB

Gagal Pesta Sabu, Angelina Dibekuk Polisi

Polsek Tegal Barat berhasil membekuk penyalahguna narkoba. - Image

Polsek Tegal Barat berhasil membekuk penyalahguna narkoba.

JawaPos.com - Polsek Tegal Barat berhasil membekuk sindikat pengedar narkoba jenis sabu yang menjual di wilayah Kota Tegal. Mereka ditangkap setelah gagal mengedarkan sabu di malam tahun baru. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan paket sabu siap edar.

Kapolsek Tegal Barat Kompol Budiarto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi akan adanya pesta sabu saat pergantian tahun baru. Dari informasi tersebut, personelnya berhasil mengamankan salah seorang pelaku Handoko (41), warga Jalan Rambutan Kelurahan Kraton Kota Tegal.

“Kemudian kita melakukan pengembangan kembali. Dari pengakuan pelaku, kemudian muncul dua nama lainnya. Langsung kita amankan berikut barang buktinya,” ungkapnya, Rabu (11/1).

Menurut Kapolsek, tersangka lainnya yang berhasil diamankan yakni Angelina Suyanti (36), warga Kelurahan Dampyak Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal yang merupakan satu-satunya pelaku wanita serta Tjia Ie Hok (48), warga Jalan Asem Tiga Kelurahan Kraton Kota Tegal.

Dari penangkapan itu, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu-sabu seberat sekitar 2 gram siap edar, sejumlah hanphone, alat hisap, dan barang bukti lainnya. Salah seorang pelaku saat ditanya mengaku baru melakukan aksinya, lantaran terdesak ekonomi. (muj/zul/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore