
Erwin, orang tua murid menunjukkan paket LKS penerbit Generasi Emas yang didapat dari toko Harapan Utama, yang dibeli seharga Rp 80 ribu.
JawaPos.com - Teka-teki penjualan buku lembar kerja siswa (LKS) di lingkungan SD, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terungkap sudah. Diduga penjualannya dikendalikan oleh sebuah jaringan besar dan bahkan lebih kuat dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Muslim Bidin.
"Kalau Kepala Dinas sudah melarang, tapi Kepala Sekolah masih berani berarti kan ada orang yang lebih kuat dari Kepala Dinas itu," kata Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakari seperti yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (11/1).
Namun Riky enggan membeberkan nama oknum yang menjadi bagian dari penjualan LKS tersebut. Dia dan komisi IV terus mendorong Wali Kota menerbitkan surat larangan penggunaan LKS.
Surat itu kemudian diedarkan untuk ditempel ke sekolah-sekolah. Sebab, nyatanya sanksi pencopotan jabatan yang pernah Wali Kota berikan kepada dua kepala sekolah SDN tahun lalu itu, tak memberi efek jera. Masih ada kepala sekolah yang ikut bermain.
"Sebenarnya sudah cukup (surat) dari Dinas Pendidikan, tapi Dinas Pendidikan juga tidak diindahkan. Karena ada orang yang lebih kuat dari Kepala Dinas Pendidikan yang berada di dalam jaringan ini," ujarnya.
Menurut Riky, penggunaan LKS itu tetap langgeng karena guru ataupun kepala sekolah akan mendapat komisi dari hasil penjualan. Orientasi ekonomi inilah yang membuat mereka mau bermain dalam jaringan ini.
Riky berpendapat, para orang tua tidak perlu khawatir jika anak-anaknya tidak menggunakan LKS. Karena para siswa memiliki buku paket. Buku paket itu disusun menjadi silabus-silabus. Silabus itulah yang akan menjadi handout para siswa. "Sekarang, di Jawa itu sudah tidak ada lagi pakai LKS. Di Batam saja yang sampai sekarang, LKS masih abadi," ujarnya.
Dugaan anggota dewan itu diamini Kepala Disdik Kota Batam, Muslim Bidin. Menurut dia, yang membuat jual beli LKS itu sulit diberantas, karena ada motivasi bisnis. Padahal, Wali Kota M Rudi dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sudah melarangnya. "Kalau tidak ada orientasi bisnis, tidak mungkin ada jual-beli LKS itu," tutur Muslim.
Lebih lanjut, Muslim sepakat dengan Riky, bahwa LKS itu tidak diperlukan. Sebab, LKS itu tak ubahnya rencana pelaksanaan pembelajaran (handout). Adalah tugas para guru untuk membuat rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut. (ceu/she/iil/JPG)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
