
KEWENANGAN PEMPROV: Suasana pelantikan kepala SMA/SMK serta pendidikan khusus dan layanan khusus (PKLK) Rabu (4/1) di Gedung Negara Grahadi oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
JawaPos.com – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan tidak bisa lagi menyediakan pendidikan gratis untuk siswa SMA/SMK di Surabaya.
Selama ini dia sudah berupaya keras untuk membantu warga. Namun, semua itu terhalang aturan yang mengalihkan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi.
”Enggak bisa lagi. Aku membantu gimana caranya? Sekarang sudah di provinsi,” ucap Risma saat ditemui setelah meresmikan sentra PKL di Jalan Arif Rahman Hakim.
Pemkot Surabaya tidak bisa membantu pembiayaan karena APBD 2017 yang mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 180 miliar tidak bisa digunakan.
Sejak 1 Januari lalu, pemkot tidak boleh cawe-cawe lagi dalam urusan SMA/SMK. Semuanya beralih menjadi kewenangan Pemprov Jatim.
Dana bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) bisa cair apabila judicial review Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 15 ayat 1 dan 2 dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Masalahnya, tidak bisa ditentukan berapa lama MK memutuskan. Boleh jadi, anggaran bopda tidak terserap pada tahun anggaran ini. Risma mengatakan bahwa dirinya kini pasrah.
Apabila memaksakan diri, malah ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung. ”Kalau tidak ada perdanya, aku sing kecekel (yang tertangkap, Red),” ucap Risma, lalu bergegas masuk ke mobil dinasnya.
Secara terpisah, Ketua DPRD Surabaya Armuji menerangkan, dirinya masih menunggu jawaban dari Presiden Joko Widodo. Sebab, pada 28 Desember 2016 Armuji mendampingi Risma menemui staf khusus presiden yang datang ke Surabaya.
”Presiden harus bisa melihat kondisi Surabaya. Butuh keputusan cepat,” kata politikus PDIP tersebut. Setelah pertemuan itu, staf khusus melapor ke presiden.
Armuji berharap ada aturan khusus yang dikeluarkan. Bisa berwujud instruksi presiden (inpres) atau peraturan menteri dalam negeri (permendagri).
Sebelumnya, Biro Hukum Pemprov Jatim menyarankan Surabaya menganggarkan bantuan khusus siswa miskin (BKSM). Hal itu dilakukan agar angka putus sekolah tidak melonjak.
Namun, anggaran tersebut telanjur tidak dialokasikan. ”Itu kan siswa miskin tok. Yang setengah miskin bagaimana? Kami maunya kewenangan menggratiskan semuanya,” ucap anggota dewan empat periode tersebut.
Anggota DPRD lain Reni Astuti menilai, BKSM perlu dialokasikan. Saat ini terdapat 126.178 siswa SMA/SMK di Surabaya. Asumsi siswa dari keluarga tidak mampu mencapai 10 persennya.
Artinya, ada 12 ribu lebih siswa yang membutuhkan uluran tangan. Sayangnya, anggaran tersebut tidak diambil. ”Pemkot malah mengambil kebijakan anggaran berisiko,” jelas politikus PKS itu.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
