
Bupati Klaten Sri Hartini yang digelandang KPK
JawaPos.com - Tertangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini (bukan Sri Hartati seperti ditulis kemarin, Red) menguatkan kecenderungan perilaku koruptif politik dinasti. Sri ibarat mewarisi takhta suaminya, Haryanto Wibowo, yang menjadi bupati Klaten periode 2000-2005.
Sebelumnya, Sri menjadi wakil bupati, mendampingi Bupati Sunarna yang menjabat untuk periode kedua pada 2010-2015. Saat ini istri Sunarna, Sri Mulyani, menjadi wakil Sri Hartini sampai 2021. Praktis, dalam kurun 2000-2021, Klaten silih berganti di bawah kendali pasutri Haryanto Wibowo-Sri Hartini dan Sunarna-Sri Mulyani.
''Kondisi seperti ini biasanya sangat rentan terhadap praktik-praktik korupsi,'' ujar Wakil Ketua KPK Laode di Jakarta kemarin Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Polwil Surakarta pada 2005.
Dia terbelit kasus pengadaan buku paket tahun pelajaran 2003-2004 senilai Rp 4,7 miliar dan uang perjalanan dinas ke luar negeri.
Sementara itu, Sri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus promosi dan mutasi jabatan. Penyuapnya adalah Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Suramlan. ''Ini kasus yang signifikan bagi KPK. Kasus pertama yang berkaitan dengan dagang jabatan,'' kata Laode.
Enam orang lain yang dibawa ke kantor KPK pada Jumat malam (30/12) masih berstatus saksi. Yakni, tiga PNS (Nina Puspitarini, Bambang Teguh, dan Slamet), seorang pegawai honorer (Panca Wardhana), serta dua swasta (Sukarno dan Sunarso).
Tersangka sangat mungkin bertambah. KPK sudah mengantongi barang bukti berupa buku catatan berisi daftar penyetor uang suap yang mereka sebut sebagai uang syukuran itu. ''Buku penerimaan uang dari tangan NP (Nina Puspitarini),'' ujar Laode. Yang menerima lebih dari 20 orang.
Penyuap memberikan uang sesuai dengan eselon atau jabatan yang dikehendaki. Angkanya mulai puluhan hingga ratusan juta untuk satu jabatan. Barang bukti uang yang disita adalah Rp 2 miliar, USD 5.700, dan SGD 2.035. ''Kalau eselonnya tinggi bisa Rp 100 juta. Kalau eselon bawah bisa puluhan, tidak selalu Rp 50 juta,'' ungkap Laode.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, ada orang lain yang diduga menerima dan terlibat uang suap. ''Misalnya, A menerima melalui B atau C. Kemungkinan tersangka bertambah tergantung di proses penyidikan,'' ujar dia. (jun/c19/ca)

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
