
Puluhan petani Surokonto Wetan menggelar aksi di Kantor DPRD Kendal, wadul soal kiriminalisasi tiga petani,Rabu (28/12) pagi.
JawaPos.com - Puluhan petani Surokonto Wetan, Pageruyung Kendal, Jawa Tengah, mendatangi Kantor DPRD Kendal, Rabu (28/12) pagi. Mereka datang menggunakan sebuah truk dan mobil bak terbuka.
Kedatangan mereka untuk meminta lebih seirus memperhatikan nasib tiga petani yang tersangkut persoalan hukum. Ketiga petani itu mengalami kriminalisasi. Kasusnya sudah tahap penuntutan yang digelar sidangnya belum lama ini di PN Kendal. Tiga petani terdakwa itu adalah Nur Azis, Sutrisno Rusmin, dan Mujiono.
"Anggota DPRD ojo micek, mbudeg dan mbisu dengan kasus kriminalisasi tiga petani Surokonto Wetan ini. Kami disini akan mencari keadilan buat ketiga warga Surokonto Wetan yang dikriminalisasikan ini," kata Abdi dalam orasinya.
Dia menceritakan, terhitung sejak 9 bulan lalu, kasus konflik agraria di Surokonto Wetan telah memasuki ranah hukum dengan diperiksanya Nur Azis, Sutrisno Rusmin dan Mujiono oleh penyidik Polres Kendal atas laporana Rovi Tri Kuncoro dari Perhutani KPH Kendal.
"Mereka dikriminalisasi dengan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum, dengan didakwa Pasal 94 ayat 1 huruf a UU RI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," terang dia.
Dia menuturkan, terhadap perkembangan kasus itu, ketiga terdakwa merupakan penggarap dilahan 127.821 hektar sejak tahun 1972 itu telah menjalani persidangan sejak empat bulan yang lalu. Kemudian, pada 13 Desember 2016, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 8 tahun penjara.
Ketiga terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh, mengorganisir, atau menggerakkan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana diatur dalam pasal 94 ayat 1, huruf a UU RI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Menurutnya, tuntutan jaksa ini tidak bisa diterima karena tiga warga terdakwa ini tidak melakukan pembalakan liar dan atau penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.
"Kami minta para anggota dewan mendengarkan jeritan hati nurani para petani Surokonto Wetan yang minta keadilan ini," terang dia.
Aksi petani Surokonto Wetan di gedung DPRD Kendal itu dijaga ketat oleh puluhan polisi Polres Kendal. (nur/yuz/JPG)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
