
Ilustrasi
JawaPos.com BANDARLAMPUNG - Masalah pembebasan lahan menjadi kendala utama pemerintah dalam melakukan pengembangan infrastruktur.
Masalah ini, juga ditemui dalam proses pembebasan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Provinsi Lampung.
Anggota Komisi I DPRD Lampung Azwar Syafarudin mengingatkan sosialisasi soal rencana pembangunan jalan tol banyak yang tak sampai ke masyarakat.
Akibatnya, lanjut dia, terjadi kesalahpahaman dan menimbulkan potensi konflik dalam proses pembebasan lahan.
"Namun selama ini apa memang informasinya yang betul-betul belum sampai ke masyarakat? Atau memang pembodohan masyarakat? Saya kira harus ada pembenahan di sini,” tegas Azwar seperti ditulis Radar Lampung (Jawa Pos Group), Senin (26/12).
Sedangkan Sekretaris Tim Percepatan Pembebasan Lahan JTTS Zainal Abidin menyatakan, saat ini memang tim tengah mengkaji sejumlah rencara pengembangan proyek, termasuk pembuatan fly over dan underpass.
Menurut dia, dari pemetaan ada sekitar 12 perusahaan yang dilintasi ruas JTTS tahap II. Lima diantaranya masuk ke dalam dokumen perencanaan tahap I titik 0-40 km.
Lima perusahan itu yakni PT. Great Giant Pineapple (GGP) sepanjang 9,4 km, PT Bumi Waras (BW) sepanjang 1,25 km, PT Bumi Lampung Persada (BLP) sepanjang 2 km, PT. Gunung Madu Plantation (GMP) sepanjang 8,65 km, dan PT Citra Lamtorogung Persada( CLP) sepanjang 1 km.
Diketahui, untuk JTTS tahap II ini dibagi dua bagian yakni untuk tahap pertama titik 0-40 km dan tahap II 41-112 km.
Berdasarkan sosialisasi dan konsultasi dengan beberapa perusahaan beberapa waktu lalu, ada yang meminta untuk dibangunkan fly over atau underpass.
"Itu yang masuk dokumen perencanaan tahap I. Sekarang dokumennya sudah kita kirim ke Kemeterian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan sedang dikaji teknis,” katanya.
Untuk dokumen perencanaan titik 41-112 km sudah diselesaikan. Dan sudah ditandatangani oleh Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo.
Tim pembebasan lahan kemudian melakukan sosialisasi pengadaan tanah dengan kembali mengumpulkan aparat TNI, Polri, perangkat desa dan Pemkab yang dilintasi ruas JTTS tahap II ini.
”Soal ini sudah kita sosialisasikan kok. Dengan forkopimda. sampai ke Uspika soal JTTS ini, ” jelas Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Lampung ini. (red/wdi/nas/JPG)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
