
Ilustrasi
JawaPos.com - Sebanyak 14 paket sabu berhasil disita aparat Polres Biak Numfor dari tangan salah seorang oknum jaksa berinisial DN dan salah satu mantan terpidana kasus narkoba berinisial A.
Mereka berdua ditangkap saat hendak membeli korek api di salah satu warung di Jalan Dolog, Kabupaten Biak Numfor. Kapolres Biak Numfor AKBP Hadi Wahyudi, SIK mengatakan, awalnya warga melihat ada mobil yang lalu lalang di rumah oknum jaksa itu beberapa kali.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Biak kemudian membuntuti yang mencurigakan itu. “Mereka berhenti, saat itu juga tim opsnal melakukan penggeladahan dan benar saja menemukan 14 kantong sachetan sabu. Ada yang berukuran besar dan ada yang berukuran kecil. Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/12) sore,” ungkap Kapolres Hadi Rabu (21/12) malam sebagimana dilansir dari Cendrawasih Pos (Jawa Pos Group).
Selama bertugas hampir dua setengah tahun di Biak, Hadi Wahyudi mengaku pengedar berinisial A sudah dua kali terjerat dengan kasus yang sama, hanya saja hukuman yang diberikan mungkin tidak memberatkan.
“Saya sesalkan hukumannya singkat padahal jelas adalah pengedar. Itu dari hasil lidik kita di Resnarkoba indikasinya mengarah pada yang bersangkutan terkait dengan penyalahgunaan narkoba,” tambah kapolres.
Selain menemukan 14 paket sabu, polisi juga mengamankan sebanyak 64 plastik bening kosong diduga untuk mengisi paket-paket sabu. Tidak ada paketan yang lain yang ditemukan aparat selain 14 paket tersebut.
Disinyalir barang haram itu belum terpakai. Namun pihak kepolisian langsung melakukan tes urine dan sementara masih menunggu dari pihak Resnarkoba Polres Biak Numfor.
“Dua orang ini salah satunya oknum Jaksa inisial DN dan salah satunya ini adalah pemakai dan sudah pernah terjerat kasus yang sama di Biak juga inisialnya A. Barang bukti kita amankan satu unit mobil Avanza, 3 buah handphone, dan 14 sachet narkoba. Saya memang awal tahun ini sangat keras dengan narkoba. Apalagi dari informasi BNN Provinsi Papua dan masyarakat bahwa peluang masuk narkoba di Biak sangat terbuka. Jumlah penangkapan ini cukup besar. Kita memperkirakan kurang lebih 20 gram. Dari 14 sachet ada sachet kecil dan sachet besar. Hasil resminya belum bisa diungkap,” tandasnya. (il/nat/sad/JPG)

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
