Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Desember 2016 | 00.25 WIB

Ahok Kembali Lakukan Pelanggaran Saat Disidang

Poster Ahok yang dibawa massa saat dia disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara - Image

Poster Ahok yang dibawa massa saat dia disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

JawaPos.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melakukan protes terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta nonakif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).



Wakil Ketua ACTA Nurhayati menyebut, selama menjalani persidangan, Ahok diduga telah melakukan sejumllah pelanggaran. Dia menduga adik angkat Ahok, Vivi Evitha yang menjadi salah satu anggota tim penasihat hukum berprofesi sebagai notaris. Bukan sebagai pengacara.



Dia menyesalkan kenapa majelis hakim tidak menanyakan KTP advokat yang mendampingi Ahok di persidangan.



"Padahal UU jelas mengatur tidak boleh ada rangkap jabatan notaris dan advokat," ujar Nurhayati di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (16/12).



Kemudian majelis hakim membiarkan Ahok kembali menyinggung surah Al Maidah dengan mengatakan ada ayat yang dipergunakan untuk memecah belah rakyat.



Menurut dia, ucapan Ahok tersebut patut diduga sebagai pengulangan tindak pidana penodaan agama yang melanggar pasal 156a KUHP. "Karenanya, seharusnya majelis hakim menegur dan menghentikan esepsinya yang sudah melantur jauh," katanya.



Karenanya, dia mengajukan keberatan dengan memberikan surat kepada Panitera Muda I Gede Wijaya Astika Pengadilan Negeri Jakarta Utara.



Sebelumnya, terdakwa Gubernur DKI Jakarta noaktif Ahok pada Selasa (1/12) menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan materi sidang pembacaan esepsi. (cr2/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore