Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Desember 2016 | 00.53 WIB

PT Conch South Kalimantan Sangat Tertutup, Tentara Saja Sulit Masuk

Gerbang PT Conch South Kalimantan Cement dengan tulisan huruf Hanzi dijaga ketat. - Image

Gerbang PT Conch South Kalimantan Cement dengan tulisan huruf Hanzi dijaga ketat.

JawaPos.com - Sulitnya memasuki kawasan PT Conch South Kalimantan menimbulkan pertanyaan, apa gerangan yang disembunyikan di lingkungan pabrik dan kantornya tersebut.



Pasalnya, untuk bisa mengakses ke dalam, sulitnya luar biasa. Jangankan wartawan, tentara dan stafnya Dinsosnaker yang berkunjung untuk mendata tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan asal Tiongkok itu harus “terpental” keluar.



“Sebaiknya Anda datang dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong kalau mau konfirmasi ke PT Conch South Kalimantan,” begitu yang dikatakan Kepala Petugas Pengamanan PT Conch South Kalimantan, Goldi ketika ditemui di perusahaan semen tersebut, sebagaimana dikutip dari Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), Kamis (15/12).



Perkataan itu diucapkannya karena Radar Banjarmasin datang bermaksud mewawancarai Kepala Bagian Humas PT Conch South Kalimantan, Yandri di hari yang sama. Sebelum menemuinya, wajib melaporkan ke petugas keamanan setempat terlebih dahulu.



"Tentara saja tidak boleh masuk, kalau tidak ada izin," ujarnya.



Menurut dia, memang sedikit sulit untuk menemui bagian manajemen perusahaan, karena sudah menjadi aturan dalam perusahaan jika memasuki kawasan pabrik harus membuat janji dulu sama orang dalam, baru boleh masuk.



Khusus hari itu, ia memberitahukan bahwa bagian humas tidak berada di tempat. Sebagaimana informasi dua hari lalu, ketika wartawan menemuinya dengan maksud yang sama.



Padahal sebelumnya, agar bisa melakukan konfirmasi terkait persoalan jalan rusak akibat angkutan semen dan batubara yang digunakan perusahaan, wartawan telah menyerahkan surat dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Tabalong, namun hasilnya nihil.



Sebelum dan sesudah menemui Goldi, wartawan menelepon ke handphone kepala humas, Yandri tapi tidak direspons. Meski telah terdengar ada nada masuk, namun sepertinya tidak diangkat.



Kepala Dinsosnaker Kabupaten Tabalong H Yuhani mengatakan, untuk konfirmasi ke PT Conch South Kalimantan memang sulit. Bahkan, pernah beberapa stafnya yang diutusnya untuk melaksanakan tugas tidak diperkenankan masuk. Padahal ingin mengawasi dan melakukan pendataan terhadap tenaga kerja asing di perusahaan tersebut.



"Sulit masuk ke Conch, sebaiknya sekalian bawa surat saja dari dinas," usulnya ketika ditemui wartawan.



Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tabalong, H Nanang Mulkani mengatakan, terkait distribusi semen yang merusak jalan sudah dilakukan penertiban. “Kami rutin melakukan razia, seminggu bisa dua kali,” katanya.



Meski sudah rutin melakukan razia, tapi menurutnya itu bukan langkah tepat untuk menertibkan angkutan melebihi muatan beban jalan. Setidaknya untuk beban jalan di Kabupaten Tabalong sendiri hanya 13 ton, sedangkan angkutan semen sering kali melebihi itu. Terlebih lagi, setiap kali razia yang digelar dan melibatkan unsur Polri dan TNI itu, memakan biaya yang tidak sedikit.



Selain itu, pelanggaran muatan yang tidak sesuai beban jalan itu juga tidak bisa dilakukan, karena surat izin angkutan KIR dikeluarkan oleh Dishubkominfo di luar daerah. Untuk sanksi tilang, kalau pun tertangkap hanya didenda dana Rp 250 ribu per unit. “Sanksinya sama sekali tidak memberatkan,” cetusnya. (ibn/yn/ram/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore