Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Desember 2016 | 03.44 WIB

Lulung: Iris Kuping Kalau Hakim Terima Eksepsi Ahok

Lulung dan Ahok - Image

Lulung dan Ahok

JawaPos.com - Gubernur nonaktif Basuki T Purnama (Ahok) mengajukan eksepsi dalam sidang perdana kasus penistaan agama yang menjeratnya. Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana sangat yakin majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara bakal menolaknya.



Lulung -sapaan Abraham Lunggana bahkan sesumbar bakal mengiris kupingnya sendiri jika prediksi tersebut meleset.



"Saya iris kuping kalau hakim terima eksepsi Ahok," kata Lulung saat dihubungi Rmoljakarta (Jawa Pos Group), Selasa (13/12).



Lulung menyakini majelis hakim yang dipimpin Dwiardo tidak terpengaruh dengan air mata Ahok yang tumpah di pengadilan.



"Hakim tahu air mata Ahok itu cuma trik meraih simpati, bukan air mata penyesalan yang tulus," kata Lulung.



Dikatakan Lulung, seharusnya Ahok menyampaikan permohonan maaf saja sambil berjanji tidak mengulanginya lagi.



Bukan malah menjelaskan bahwa dia tidak mungkin menista agama Islam.



"Ahok bilang mana mungkin menistakan agama lalu orang tua, orang tua angkatnya, sampai Gus Dur dibawa, itu kan bukan masalah orang tua. Saya juga dididik sama orang tua saya dengan bagus. Tapi ini bagaimana mulutmu kan harimaumu," tegas Lulung. (rmol/jpnn/yuz/JPG)



Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore