Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Desember 2016 | 18.30 WIB

Jaksa Ini Minta Dipuji

Jaksa Agung M Prasetyo - Image

Jaksa Agung M Prasetyo

JawaPos.com - Jaksa Agung M Prasetyo mengakui pelimpahan berkas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, merupakan proses tercepat sepanjang sejarah.



Kata dia, itu permintaan dari banyak pihak. "Karena ada permintaan cepat dari banyak pihak. Harus dipahami," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).



Menurut dia, langkah Kejaksaan Agung yang mempercepat pelimpahan berkas Ahok ke pengadilan harusnya diapresiasi. "Mestinya diberikan apresiasi. Meski cepat tapi tetap profesional," sambungnya.



Sementara dia menerangkan bahwa permintaan mempercepat proses kasus Ahok di Kejaksaan tidak datang dari Presiden Joko Widodo. Namun, dari banyak pihak.



"Kan tau sendiri. Banyak pihak meminta itu cepat. Presiden tidak ada sama sekali mencampuri masalah ini," tegasnya.



Dia mengatakan, semua fakta akan terungkap dalam persidangan nanti. "Nanti kita liat di persidangan seperti apa. Nanti lihat fakta-fakta di persidangan, fakta-fakta terungkap," sebut Prasetyo.



Dia pun menjanjikan bahwa persoalan ini tidak akan dicampuri dengan urusan politik. "Biarlah hukum berjalan dalam koridornya," ucap mantan politikus Partai NasDem itu.



Soal preseden yang diduga melakukan penistaan agama sebelumnya pasti dipidana, Prasetyo mengatakan tidak boleh menjustifikasi. "Yang memutuskan pengadilan. Kan yang menuntut kita," pungkasnya. (dna/JPG)

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore