
Ilustrasi
JawaPos.com LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menyebut ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A di kota tersebut terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya di Pilkada 2017 mendatang.
Komisioner KIP Kota Lhokseumawe Dedy Saputra menyebutkan, dari 379 narapidana yang sedang menjalani hukuman di lapas tersebut, sebanyak 178 orang hak suara tidak bisa digunakan saat Pilkada nanti. Baik untuk pemilihan gubernur, maupun pemilihan walikota.
“Dari 379 narapidana diusulkan untuk menggunakan hak pilihnya. Hanya 201 yang bisa mengunakan hak pilih. Sementara 178 lainya tidak bisa, karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),” jelas Dedi kepada Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Senin (5/12).
Sementara 201 napi yang bisa mengunakan hak pilih setelah dilakukan verikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe.
Berdasar rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) KIP setempat pada pemilihan Gubernur/wakil Gubernur Aceh dan Walikota serta Wakil Walikota sebanyak 126.732 jiwa.
Jumlah itu terdiri dari laki- laki 61.963 dan perempuan 64.769. Semua itu tersebar di empat kecamatan. (val/arm/iil/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
