Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Desember 2016 | 22.34 WIB

Bakal Panggil Penyelenggara Aksi 412, Polda Metro Siapkan Sanksi

Irjen Mochamad Iriawan - Image

Irjen Mochamad Iriawan

JawaPos.com - Penyelenggaraan 'Parade Kebudayaan Kita Indonesia' di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Bundaran Hotel Indonesia kemarin dianggap melanggar. Aksi itu disebut-sebut menyimpang dari Pergub DKI No 12/2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).



Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengaku sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap ketua penyelenggara aksi yang dikenal aksi 412 tersebut. ‎"Sudah mau dipanggil penyelenggaranya, kita mau panggil," kata‎ dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).



Sanksi pun disiapkan Polda Metro Jaya untuk penyelenggara pawai kebhikenaan tersebut. "‎Ketua penyelenggara, nanti datang kita tegur, berikan peringatan," pungkasnya.



Sebagaimana diketahui, pada aksi 412 aksi 412 dinilai bernuansa politis. Pasalnya, dalam aksi tersebut diselenggarakan oleh partai politik seperti Golkar dan NasDem di acara Car Free Day (CFD). Atribut partai pun mewarnai aksi tersebur.



Inisiator CFD Alfred Sitorus pun mengaku kecewa terhadap pelaksanaan yang bercampur dengan agenda partai politik di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Bundaran Hotel Indonesia itu.



Menurutnya, acara CFD yang dibentuk untuk olahraga dan tempat berkumpul keluarga dan anak, tercoreng lantaran demo yang tidak ada kepentingan dengan agenda sebenarnya. (dna/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore