Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Desember 2016 | 19.25 WIB

TPU Penuh, Pemerintah Kota Siapkan 3 Lokasi Baru, Jumlahnya Lumayan

Petugas sedang membersihkan makam di TPU Aiadingin, Padang - Image

Petugas sedang membersihkan makam di TPU Aiadingin, Padang

JawaPos.com PADANG - Sudah penuhnya Taman Pemakaman Umum (TPU) yang ada saat ini di Kota Padang, Sumbar, membuat pemerintah kota setempat harus menyiapkan lokasi baru, agar warganya yang meninggal dapat dikuburkan tempat yang layak.



Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Padang Al amin mengatakan, rencananya di 2017 pihaknya akan membangun TPU jadi tiga sektor.



Itu tersebar di sektor selatan, tepatnya di kawasan Bungus Teluk Kabung dengan luas lahan 5 hektare (ha) daya atau dengan tampung 10 ribu makam.



”Kita berharap nantinya warga yang tinggal di kawasan Padang Selatan dan Lubukbegalung jika ada yang meninggal akan dikubur sektor selatan di Bungus Teluk Kabung,” kata Al Amin yang dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Senin (5/12).



Kemudian di sektor timur di kawasan Bukit Napa di Kecamatan Kuranji dengan luas lahan 2,5 ha dengan daya tampung 10 ribu makam. Di sektor ini yang berkubur warga Kuranji, Pauh  dan Padang Timur.



Sedangkan sektor utara di kawasan perluasan Aiadingin dengan luas 4,23 hektare dengan daya tampung juga 10.000 makam. Yang berkubur di sana yaitu  warga Padang Barat, Koto Tangah dan Padang Utara.



“Jadi tidak terfokus satu TPU saja yaitu Tunggulhitam dan Aiadingin saja karena kita akan membagi TPU menjadi tiga sektor yang rencananya akan di realisasikan pada perubahan anggaran tahun 2017,” katanya.



Al Amin menambahkan, ke depannya makam tidak boleh lagi dipagar dan disemen. Makam itu cukup pakai batu nisan saja. Karena hal tersebut menimbulkan kastanisasi di tengah-tengah masyarakat sehingga orang yang mampu akan membangun makam yang bangus dan besar, selain itu kurang indah dipandang oleh mata.



“Ke depannya makam hanya memakai batu nisan dan ditanami rumput dimakam tersebut seperti di Jakarta, sehingga makam tersebut seragam,” katanya.



Dia juga mengharapkan kepada ikatan-ikatan keluarga kalau bisa membangun pandan perkuburan  sendiri dan jangan hanya mengharapkan pemerintah saja.



Selain itu bisa jadi Pemko akan mendatangkan investor untuk membuka tanah pemakaman seperti di Jakarta.



Meski TPU Tunggulhitam dan Aiadingin penuh bisa disiasati dengan sistem tumpang sari, tetapi hanya boleh satu kali tumpang sari. ”Tumpang sari hanya boleh berlaku satu kali,” ujarnya.



Terkait retribusi di TPU dipungut satu kali dua tahun sebesar Rp 150 ribu. “Jika tidak membayar makam tersebut tentu dibongkar,”  pungkasnya. (w/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore