Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Desember 2016 | 17.45 WIB

Bamsoet Minta Hentikan Aksi Saling Balas Pengerahan Massa

Bambang Soesatyo - Image

Bambang Soesatyo

JawaPos.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta kepada Polri agar aksi saling balas pengerahan massa dihentikan. Sebab, jika kecenderungan seperti itu dibiarkan berlanjut akan berbahaya, masyarakat nantinya terkotak-kotak.



Menurut dia, aksi pengerahan massa yang direspons dengan aksi serupa tentunya menguras energi dan waktu. "Aksi 411 direspons dengan kegiatan Apel Nusantara Bersatu. Aksi 212 direspons dengan aksi 412. Mau sampai kapan aksi berbalas aksi yang tidak produktif ini akan berkahir?" ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam keterangannya, Senin (5/12).



Dia menerangkan, aksi damai dan doa bersama pada 2 Desember telah terselenggara dengan baik, bahkan meninggalkan kesan mendalam. Sementara itu, Polri telah menindak pihak-pihak yang diduga menunggangi aksi sebelumnya pada 4 November 2016.  Dianjutkan dengan menangkap, memanggil dan memeriksa sejumlah orang yang diduga merencanakan makar.



Sedangkan Kejaksaan Agung RI sudah menerima pelimpahan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).



Mengacu pada tiga faktor itu, menurutnya sudah tiba momentum bagi pemerintah, penegak hukum, dan semua elemen masyarakat untuk memulihkan kondusifitas atau kenyamanan bersama.



"Sudah terlalu banyak energi bersama yang terbuang  untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang sebenarnya tidak rumit-rumit amat," sebut politikus Partai Golkar itu.



Momentum untuk memulihkan kondusifitas sudah terpenuhi karena Polri telah mengidentifikasi dan mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan makar.  "Artinya, kalau pun benar ancaman makar itu ada, potensinya telah dilumpuhkan. Dengan begitu, saling curiga seharusnya bisa dihilangkan," tegasnya.



Apakah sangkaan Polri terhadap sejumlah orang yang merencanakan  makar itu benar adanya, kata Bamsoet biar pengadilan yang mengonfirmasikannya. "Polri telah mempertaruhkan reputasi dan kredibilitasnya. Tentu saja Polri tidak asal melangkah atau bertindak," terang Bamsoet.



Seperti sudah dikemukakan bahwa Polri memeriksa sejumlah orang itu karena sudah memiliki bukti permulaan yang cukup. Maka, masyarakat kini hanya perlu menunggu proses pembuktian yang dilakukan oleh Polri.(dna/JPG)

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore