
Hasan dan barang bukti sepeda motor curiannya diamankan di Mapolsek Pontianak Timur.
JawaPos.com - Ketika digerebek polisi, Hasan alias Acan tak berkutik di rumahnya di Gang Amalia, Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur.
Hasan dibekuk atas laporan Ismail Ahmad Heru yang kehilangan sepeda motor Mio Soul GT pada 29 November lalu. Hasil penyelidikan polisi, sepeda motor tersebut berada di tangan Hasan. Polisi langsung menggerebek Hasan dirumahnya. Sayangnya, sepeda motor tersebut sudah digadai Hasan kepada Sukir.
Jajaran Polsek Pontianak Timur bergerak cepat mendatangi rumah Sukir. Akhirnya polisi menemukan sepeda motor yang dicuri Hasan. “Kita gerebek rumah tersangka dan langsung kita tangkap,” kata Kapolsekta Pontianak Timur Kompol Husni Ramli dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Senin (5/12).
Hasan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan Sukir selaku penadah, dijerat Pasal 480 KUHP. (zrn/din/fab/JPG)

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
