Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Desember 2016 | 09.00 WIB

Bahas Penghapusan UN, Ceu Popong Bikin Heboh di Rapat Komisi X

Ceu Popong - Image

Ceu Popong

JawaPos.com - Dukungan Partai Golkar ke pemerintah berimplikasi pada kebijakan yang dikeluarkan para menteri di jajaran kabinet kerja. Buktinya, partai berlambang pohon beringin itu sepakat dengan moratorium Ujian Nasional (UN) yang dicetuskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.



Dalam rapat kerja komisi X DPR bersama Muhadjir membahas rencana moratorium UN, Anggota Fraksi Partai Golkar Popong Otje Djunjunan atau yang karib disapa Ceu Popong mengapresiasi kebijakan Muhadjir itu.



"Walaupun di sini ada sinis ganti menteri, ganti kebijakan tapi jujur saja saya acungkan dua jempol, kalau ada sepuluh jempol," ujarnya dalam rapat, Kamis (1/12).



Menurut Ceu Popong, wajar saja dia mendukung kebijakan tersebut lantaran Partai Golkar sudah mendukung pemerintah.



"Kucing juga tau (Golkar) sudah mendukung pemerintah, yang memerintah juragan Jokowi," sebutnya disambut tepuk tangan dan tawa para anggota lain.



Lagipula, sudah ada instruksi presiden terkait kebijakan moratoriun UN. Adapun instruksi tersebut berbunyi, pertama, proses penyesuaian kebijakan terutamaperubahan regulasi mengenai penyelenggaraan evaluasi pendidikan (PP No.13/2015), serta peraturan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan (PP No. 17/2010).



Kedua, meningkatkan koordinasi antar kementerian terkait dan pemerintah daerah dalam mempersiapkan masa transisi.



Ketiga, segera mempersiapkan sistem evaluasi pendidikan secara komperehensif, handal, diakui di dalam dan di luar negeri, sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional, untuk diimpelementasikan setelah masa transisi



"Itu aya instruksi presiden, diperlukan satu, dua, tiga," sebut Ceu Popong.



Namun, bukan karena faktor sebagai pendukung pemerintah saja, legislator asal Jawa Barat itu setuju moratorium lantaran dia menganggap langkah tersebut  menunjukkan bahwa Muhadjir mengerti ruh pendidikan. Pasalnya, pendidikan di Indonesia masih belum merata. UN boleh diadakan, jikalau seluruh daerah, mutu pendidikannya sudah sama.



"Jadi yang pertama saya acungkan jempol sekali lagi berarti saudara menteri mengerti ruh pendidikan. Seharusnya dari dulu dari tahun 2008, biar lambat, asal selamat, dari pada tidak," tegasnya.



Lagipula, Ceu Popong berpendapat bahwa UN melanggar undang-undang. Sebab, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 58 Ayat (1) yang menyebutkan evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik atau guru.



"Bukan hak pemerintah itu ada di dalam undang-undang. Jadi selama ini kita melanggar undang-undang berarti kita kembali ke undang-undang, ya kudu Di dukung atuh," sebutnya.



Namun, tentu dengan catatab bahwa pengalihan anggaran senilai 500 miliar dilaksanakan dengan tepat. Misalnya, dialihkan untuk pembangunan sekolah.



"Sebagai pendukung pemerintah sekarang nggak ada jalan lain bagi Golkar ini ya harus tah ieu dilaksanakan dengan catatan pengalihan anggaran itu yang harus tepat sekali," pungkasnya. (dna/JPG)

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore