Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Desember 2016 | 21.51 WIB

Si Anak Mendadak Mogok Ngaji, Orang Tua Kaget Ternyata Pak Ustadnya Sering Minta...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Aksi dugaan tindak asusila yang dilakukan UR (43) akhirnya terbongkar. 



Warga Kampung Jati, Subang, Jawa Barat itu diringkus pihak kepolisian. UR dituding mencabuli lima murid ngajinya yang masih berusia di bawah umur. 



Kelima korban tersebut, di antaranya, K, 8 dan Z, 8, keduanya siswi Kelas II SD, serta P 5, seorang siswi PAUD. Seluruh korban merupakan warga Kampung Jati RT 23/05 Desa Jati.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, terungkapnya perbuatan cabul pelaku bermula dari kejanggalan perilaku korban, yang mendadak enggan pergi mengaji di rumah pelaku.



Orangtua korban lantas menanyainya, karena merasa curiga. Saat itu, korban mengaku telah disuruh pelaku untuk memasturbasi alat kelaminnya.



"Kejadiannya seminggu yang lalu ketika sedang mengaji di rumah pelaku. Cuma baru ketahuan Senin malam 28 November 2016, karena sebelumnya dia (korban) merasa takut kalau memberitahu kejadian itu. Sampai sekarang dia trauma, enggak mau lagi berangkat ngaji," kata Eni (38), orangtua salah satu korban sebagaimana dilansir Karawang Bekasi Ekspres (Jawa Pos Grup), kemarin (30/11).



Ia mengungkapkan, modus pencabulan yang dilakukan pelaku dengan menyuruh korban untuk memijat bagian-bagian tertentu tubuhnya, seperti paha. 



Kemudian pijatan diarahkan ke alat kelamin pelaku.



"Katanya (korban) awalnya dia (pelaku) nyuruh mijat paha. Terus lama-lama nyuruh 'ngocok' kelaminnya,"tuturnya.



Setelah mendapat pengakuan dari korban, dirinya bersama orangtua dari para korban lainnya, lalu memberitahukan kejadian ini ke aparat desa setempat. Kemudian aparat desa melaporkannya kepada petugas Polsek Pagaden.



"Setahu saya, korbannya ada lima orang. Semuanya anak-anak perempuan, termasuk anak saya,"paparnya.



Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pagaden, Kompol Sirat Harsono, membenarkan hal tersebut,  jika petugas polsek Pagaden telah mengamankan seorang pelaku pencabulan di Desa Jati. 



Namun terkait penanganan kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Subang.



"Kasusnya ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Pelakunya dibawa ke Polres," pungkasnya.(Iih/kbe/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore