Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 November 2016 | 23.46 WIB

Pembunuhan Berantai Terungkap, Pelakunya Didor Tiga Peluru

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Tim gabungan Polda Kaltim bersama Polres Bontang berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan berantai. Pelaku membunuh dua orang korban atas nama Subhan Nur (21), dan Sutardi (51).



Kedua korban dihabisi menggunakan hammar dan pisau di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, yakni di Bontang dan Kukar. Pelaku bernama Eko Susilo (35) ini menimbun kedua korban dengan cara ditumpuk dalam satu lubang di Kilometer 27 Desa Semangko, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.



Direskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Winston Tommy Watuliu mengatakan, awal pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan tulang-belulang manusia di TKP pada Selasa (8/11) silam.



“Awal pengungkapan saat ditemukannya dua jenazah yang sudah berbentuk tengkorak dan tulang belulang. Penemuan pada 8 November, sedangkan menurut dokter, kematian diperkirakan pada dua minggu sebelum ditemukan,” papar Winston dikutip dari Balikpapan Pos (Jawa Pos Group), Rabu (30/11).



Awalnya, petugas sempat merasa kesulitan dalam identifikasi korban. Walaupun tidak ada laporan kehilangan anggota keluarga, hamun Kepolisian terus mencari pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya. Setelah melakukan penyidikan dan menemukan informasi mengenai korban, petugas lalu melakukan investigasi untuk menemukan siapa pelaku pembunuhan.



“Kami terus menganalisa dan investigasi, selanjutnya kami dapatkan latar belakang korban dan hal yang berkaitan dan interaksi terakhir korban. Setelah itu kami berhasil mendapatkan petunjuk yang mengarah pada pelaku kejahatan,” imbuhnya.



Setelah berhasil meringkus pelaku, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan diketahui pelaku melakukan kejahatan dengan motif ingin merampok dan utang-piutang. Pelaku juga mengambil mobil milik salah seorang korban dan mengganti nomor polisi mobil tersebut. diketahui antara pelaku dan korban sama-sama pemain judi, dan pelaku berhutang pada korban sebesar Rp 2 juta.



“Terkait ini apakah pembunuhan berencana atau tidak, masih kami dalami. Petugas telah melakukan beberapa pemeriksaan dan alat bukti untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka,” kata dia.



Ia melanjutkan, sementara ini pelaku dinyatakan tunggal dalam melakukian kejahatannya. Saat diamankan, pelaku sempat menerima tiga tembakan di kakinya. Ini dilakukan petugas sebagai upaya pencegahan pelaku melarikan diri.



“Pelaku semacam ini yang sadis melakukan pembunuhan adalah semacam predator yang jika tidak diamankan bisa saja melakukan kejahatan lain,” tuturnya. (bp-21/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore