Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 November 2016 | 19.27 WIB

Tujuh Oknum Polisi yang Ditangkap Denpom Akan Jalani Rehabilitasi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com MEDAN - Tujuh oknum polisi yang diringkus oleh aparat Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 akan menjalani proses rehabilitasi.



Pasalnya saat diringkus di ruang Karaoke Stroom, Gedung Selecta, Jalan Listrik, Kota Medan mereka harus menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung narkoba. Diduga di dalam ruangan itu mereka sedang pesta narkoba.



Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, hasil urine yang menyatakan positif terhadap tujuh oknum polisi itu, akan dilakukan rehab.



Artinya rehab terhadap tujuh polisi itu dilakukan untuk mengetahui kadar ketergantungannya terhadap narkoba.



“Kalau positif, siapapun dia, anggota masyarakat, polisi, prosedurnya itu di asseement untuk mengetahui tingkat ketergantungan dia,” ujar Rina yang dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Rabu (30/11).



Dikatakan Rina, saat diperiksa para oknum personel itu tidak mengakui menjadi pemilik atas barang bukti pil ekstasi tersebut. Sebab barang itu ditemukan di bawah kursi dalam ruangan karaoke.



Sebelumnya, ketujuh oknum polisi dan dua teman wanita mereka, terjaring oleh tim Denpom I/5 di Karaoke Stroom, Minggu (27/11) dini hari.



Diduga mereka tengah pesta narkoba sembari menikmati lantunan musik. Namun, suasana berubah saat kedatangan petugas Denpom I/5. Ketegangan pun muncul.



Penggerebekan itu mulanya dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum personel TNI yang masuk ke lokasi hiburan malam.



Begitu terjaring, ketujuh personel polisi itu tidak dapat berkutik saat petugas Denpom I/5 meminta identitas dan memeriksa siapa pemilik narkoba jenis ekstasi tersebut. (ted/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore