
Ilustrasi
JawaPos.com - Akibat perbuatannya, Herman (20) akhirnya meringkuk di sel tahanan Polres Paser dan menjalani sejumlah pemeriksaan dari penyidik.
Warga jalan Senaken Gang Kenanga Merawen 5 Desa Senaken, Tanah Grogot itu, dilaporkan dengan laporan polisi Nomor: LP/K-295/XI/2016/Kaltim/Res paser tgl 24 november 2016 tentang dugaan membawa lari anak dibawah umur, sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya).
Kejadian berawal saat Mawar pamit pergi sekolah (17/11) pukul 07.00 wita. Saat jam pulang sekolah, Mawar ternyata tidak langsung pulang ke rumahnya. Hal ini tentu membuat orang tua Mawar gelisah, dan berinisiatif untuk mencari informasi ke teman dekat Mawar.
Kabar yang didapat dari rekan Mawar cukup mengejutkan. Ternyata hari itu Mawar pergi ke sekolah hanya menitipkan baju seragam sekolah ke teman dekatnya lalu pergi.
Setelah dicari selama kurang lebih satu pekan namun tidak menemukan kabar, akhirnya orang tua mawar melaporkan kejadian hilangnya Mawar ke Polres Paser pada Kamis (24/11) sekira pukul 22.30 wita.
Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya mengamankan Herman karena telah membawa Mawar (16) tanpa seizin orang tuanya sejak 17 November 2016 lalu.
“Herman diamankan, sehari setelah orang tua mawar melaporkan ke polisi, jumat (25/11) menjelang magrib. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan baju sekolah yang dititipkan korban kepada rekannya dijadikan sebagai barang bukti,” ujar Kapolres dikutip dari Balikpapan Pos (Jawa Pos Group), Rabu (30/11).
Ditanya apakah korban sudah sempat dicabuli pelaku, Kasat Reskrim Polres Paser AKP Aldi Alfa Faroqi mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mendalami keterangan dari pelaku dan korban.
“Karena perbuatannya, Herman diancam pasal Pasal 332 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang membawa lari anak di bawah umur, yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” kata Aldi. (ian/fab/JPG)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
