
Tambahan Gaji Para PNS
JawaPos.com – Penghasilan para pejabat/pegawai di lingkungan pemkab hampir dipastikan naik tahun depan. Diperkirakan kenaikannya bisa dua kali lipat bila dibandingkan dengan yang sudah diperoleh saat ini.
Hanya, tim anggaran (timgar) masih belum menetapkan besaran resmi kenaikan pendapatan tambahan berbentuk tunjangan tersebut.
Hingga Rabu (23/11), timgar masih menghitung perincian besaran kenaikan pendapatan tambahan pejabat/pegawai pemkab.
”Sebab, ada sejumlah kriteria yang dijadikan dasar penentuan,” kata Yetty Sri Suparyati, sekretaris tim anggaran (timgar) Pemkab Gresik, Rabu (23/11).
Ada sejumlah kriteria yang menjadi acuan. Di antaranya, pangkat/golongan, eselon, serta tingkat risiko jabatan. ”Teknis penentuannya diserahkan kepada badan kepegawaian daerah (BKD),” lanjutnya.
Terkait pengajuan tambahan anggaran hingga Rp 97 miliar, Yetty menyebut angka tersebut masih sebatas usulan. ”Dengan begitu, ada kemungkinan berkurang,” katanya.
Pejabat yang juga kepala dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKAD) itu menegaskan bahwa pemberian tambahan penghasilan itu adalah bagian dari perbaikan kinerja pejabat/pegawai pemkab.
Kebijakan pemberian penghasilan tambahan bagi PNS di pemkab sebenarnya sudah bergulir. Tahun ini, misalnya, mulai pejabat hingga level pegawai sudah memperolehnya.
Di antaranya, tunjangan tambahan hingga honor kinerja. Besarannya berbeda-beda. Level staf, misalnya, bisa mendapat tambahan penghasilan berkisar Rp 425 ribu hingga Rp 850 ribu per bulan (bergantung level golongan masing-masing).
Sedangkan untuk pejabat eselon, tambahan penghasilannya Rp 1,35 juta sampai Rp 5 juta (selengkapnya lihat grafis). Tambahan itu belum termasuk tunjangan kinerja berupa honor maupun uang lembur.
Pendapatan itu diberikan berdasar pelaksanaan kegiatan/program di instansi masing-masing.
Badan anggaran (banggar) mengestimasikan kenaikan tambahan pendapatan pejabat/pegawai pemkab bisa dua kali lipat daripada yang sudah didapat saat ini.
Sebab, usulan kenaikan anggaran tambahan pendapatan PNS yang diajukan pemkab mencapai 142 persen. Pada 2016 anggaran yang dialokasikan Rp 40 miliar. Tahun depan diusulkan naik jadi Rp 97 miliar.
”Jika tidak ada revisi, kenaikan tambahan penghasilan pejabat pegawai minimal dua kali lipat dibanding saat ini,” kata Mujid Riduan, anggota banggar.
Politikus PDIP itu mengatakan, sebenarnya banggar tidak mempersoalkan bertambahnya pendapatan PNS. Hanya, pihaknya berharap perhitungannya disesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat ini.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
