
Tambahan Gaji Para PNS
JawaPos.com – Penghasilan para pejabat/pegawai di lingkungan pemkab hampir dipastikan naik tahun depan. Diperkirakan kenaikannya bisa dua kali lipat bila dibandingkan dengan yang sudah diperoleh saat ini.
Hanya, tim anggaran (timgar) masih belum menetapkan besaran resmi kenaikan pendapatan tambahan berbentuk tunjangan tersebut.
Hingga Rabu (23/11), timgar masih menghitung perincian besaran kenaikan pendapatan tambahan pejabat/pegawai pemkab.
”Sebab, ada sejumlah kriteria yang dijadikan dasar penentuan,” kata Yetty Sri Suparyati, sekretaris tim anggaran (timgar) Pemkab Gresik, Rabu (23/11).
Ada sejumlah kriteria yang menjadi acuan. Di antaranya, pangkat/golongan, eselon, serta tingkat risiko jabatan. ”Teknis penentuannya diserahkan kepada badan kepegawaian daerah (BKD),” lanjutnya.
Terkait pengajuan tambahan anggaran hingga Rp 97 miliar, Yetty menyebut angka tersebut masih sebatas usulan. ”Dengan begitu, ada kemungkinan berkurang,” katanya.
Pejabat yang juga kepala dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKAD) itu menegaskan bahwa pemberian tambahan penghasilan itu adalah bagian dari perbaikan kinerja pejabat/pegawai pemkab.
Kebijakan pemberian penghasilan tambahan bagi PNS di pemkab sebenarnya sudah bergulir. Tahun ini, misalnya, mulai pejabat hingga level pegawai sudah memperolehnya.
Di antaranya, tunjangan tambahan hingga honor kinerja. Besarannya berbeda-beda. Level staf, misalnya, bisa mendapat tambahan penghasilan berkisar Rp 425 ribu hingga Rp 850 ribu per bulan (bergantung level golongan masing-masing).
Sedangkan untuk pejabat eselon, tambahan penghasilannya Rp 1,35 juta sampai Rp 5 juta (selengkapnya lihat grafis). Tambahan itu belum termasuk tunjangan kinerja berupa honor maupun uang lembur.
Pendapatan itu diberikan berdasar pelaksanaan kegiatan/program di instansi masing-masing.
Badan anggaran (banggar) mengestimasikan kenaikan tambahan pendapatan pejabat/pegawai pemkab bisa dua kali lipat daripada yang sudah didapat saat ini.
Sebab, usulan kenaikan anggaran tambahan pendapatan PNS yang diajukan pemkab mencapai 142 persen. Pada 2016 anggaran yang dialokasikan Rp 40 miliar. Tahun depan diusulkan naik jadi Rp 97 miliar.
”Jika tidak ada revisi, kenaikan tambahan penghasilan pejabat pegawai minimal dua kali lipat dibanding saat ini,” kata Mujid Riduan, anggota banggar.
Politikus PDIP itu mengatakan, sebenarnya banggar tidak mempersoalkan bertambahnya pendapatan PNS. Hanya, pihaknya berharap perhitungannya disesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat ini.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
