
Mekanisme Pembayaran GTT/PTT
JawaPos.com – Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) bisa bernapas lega. Sebab, Kemendagri sudah memberi restu untuk pencairan bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) triwulan IV.
Dengan keputusan tersebut, gaji guru aman hingga Desember. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Reni Astuti hadir pada konsultasi di Kemendagri, Senin (21/11).
Pertemuan tersebut berlangsung sejak pukul 09.300 hingga 15.00. Tidak hanya Surabaya, berbagai kota juga diundang pada forum yang membahas masalah peralihan kewenangan yang diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu.
”Bopda 2016 dari pemkot siap cair,” ujar politikus PKS tersebut. Masalahnya, gaji GTT/PTT tidak lagi ditanggung Pemkot Surabaya terhitung sejak 1 Januari 2017. Kewenangan SMA/SMK berpindah ke Provinsi Jatim.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo memastikan GTT/PTT bakal ditanggung provinsi meski GTT/PTT dilantik bupati atau wali kota. Tapi, selama ini gaji GTT/PTT Surabaya dibayar sesuai UMK.
Sementara itu, kekuatan dana provinsi belum mampu menutup nominal gaji tersebut. Reni menerangkan, untuk permasalahan gaji 2017, belum ditentukan opsi penganggarannya.
Sejauh ini GTT/PTT menerima gaji dari anggaran bopda. Namun, hasil rapat Kemendari menyebut daerah tak boleh menganggarkan bopda karena sudah tidak memiliki kewenangan.
Lalu, bagaimana Surabaya yang telanjur menganggarkan bopda di KUAPPAS? Kemendagri dengan tegas melarang.
”Nanti saat penyusunan APBD 2017 disesuaikan. Masih ada waktu sampai 30 November,” jelas anggota Komisi D DPRD Surabaya itu.
Reni berharap gaji GTT/PTT bisa dicairkan sebelum Hari Guru 25 November. Bila lebih dari itu, para guru bakal merayakan hari istimewa tersebut dengan tangan hampa.
Kabar pencairan bopda oleh Kemendagri tersebut direspons positif oleh Koordinator GTT dan PTT Jatim Eko Mardiono. Keputusan itu membawa angin segar bagi GTT dan PTT yang selama ingin ngempet memenuhi kebutuhan ekonomi.
”Kami bersyukur bopda bisa dicarikan. Dengan itu, GTT dan PTT tak perlu khawatir lagi,” jelasnya. Dengan keputusan itu, Eko berharap seluruh sekolah bisa segera berkoordinasi untuk mencairkan dana tersebut pada setiap GTT dan PTT.
Sebab, saat ini banyak guru yang sudah menunggu pencarian itu. ”Kami berharap gaji ini langsung dirapel selama tiga bulan hingga Desember nanti. Sebab, saat ini sudah memasuki pertengahan November,” ungkap kepala staf tata usaha (TU) SMPN 37 tersebut.
Sejak gaji macet, tutur Eko, banyak guru yang sambat kepadanya. Di antaranya, mereka harus berutang sana-sini untuk memenuhi kebutuhan harian. Mayoritas guru mengalami pemotongan gaji sejak Oktober.
Bahkan, salah seorang guru pernah berpantun untuk menggambarkan nasibnya. ”Katanya, Pagupon omahe dara, wis merdeka kok pancet ae sengsara,” kata Eko yang menirukan pantun sang guru.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022