
Menkopolhukam Wiranto didampingi Jaksa Agung M Prasetyo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung,
JawaPos.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengeluhkan sikap masyarakat terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam kasus dugaan penistaan agama.
Menurut Wiranto, sebelum Ahok ditetapkan tersangka, masyarakat mulai dari organiasasi masyarakat (ormas) mendesak agar mantan Bupati Belitung Timur itu segera ditangkap.
Padahal saat itu kasus Ahok tengah ditangani oleh Bareskrim Polri. "Muncul peradilan-peradilan di masyarakat yang memvonis, sebelum peradilan sesungguhnya berlangsung," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (21/11).
Oleh karena itu, mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam) itu menilai, masyarakat telah membuat gaduh dalam kasus yang dihadapi oleh mantan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
"Ada suatu vonis yang membuat masalah menjadi runyam," katanya.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan oleh Wiranto agar mempercayakan saja kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menegaskan tidak akan melakukan intervensi hukum.
Mayarakat hanya perlu mengawasi jalannya proses hukum terhadap Ahok. Tanpa harus mengintervensi penegak hukum. "Saya yakinkan tidak ada niatan dan sikap dari Presiden untuk mengintervensi," pungkasnya.
Sekadar informasi, Wiranto menggelar silaturahmi dengan sejumlah tokoh lintas agama di Kantor Kemenko Polhukam.
Sebelumnya, pada Rabu 16 November lalu, Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono mengatakan, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ahok resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam.
Keputusan ini keluar setelah Bareskrim melakukan gelar perkara semi terbuka, rapat internal dan pemeriksaan sejumlah saksi, ahli maupun barang bukti.
Selain menetapkan Ahok sebagai tersangka, Bareskrim juga memutuskan mencegah Ahok pergi ke luar negeri. Bareskrim juga langsung mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk menyidik Ahok dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Kasus dugaan penistaan agama ini bermula saat Gubernur DKI Jakarta Ahok dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan politisasi ayat suci Alquran menggunakan Surah Al Maidah ayat 51.
Dalam ayat tersebut adalah mengharuskan umat Islam tidak memilih pemimpin non muslim.(cr2/JPG)

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
