
Pria pengangguran berinisial DD (26) diamankan Petugas Polres Tarakan saat ketahuan mencuri dua unit handphone, yang ternyata merupakan pelaku utama perusakan sejumlah fasilitas masjid Baiturrahim, Tarakan Timur.
JawaPos.com - Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku utama yang merusak sejumlah fasilitas di dalam Masjid Baiturrahim, Tarakan Timur, yang terjadi pada Senin (14/11) lalu.
Pria berinisial DD (26), warga asal Nganjuk ini, tertangkap usai mencuri dua unit handphone milik warga di Kelurahan Karang Anyar, Jumat (18/11) sekira pukul 05.00 wita.
Wakapolres Tarakan, Kompol Riski Fara Sandy mengatakan, pihaknya mengamankan DD di sebuah warung makan di Kelurahan Karang Anyar saat warga setempat mendapatinya mencuri dua unit handphone (HP).
“Warga yang kehilangan HP ini lantas memeriksa isi kantong celana pelaku dan menemukan dua unit HP miliknya berada di dalam saku celana pelaku,” ungkap Riski dikutip dari Radar Tarakan (Jawa Pos Group), Sabtu (19/11).
Setelah kedapatan mencuri, akhirnya petugas kepolisian melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. Dan setelah dikembangkan, ternyata pelaku juga terlibat dalam perusakan sejumlah fasilitas Masjid Baiturrahim pada Senin (14/11) sekira pukul 23.30 Wita lalu.
“Setelah kami kembangkan, pria yang bukan warga Tarakan ini ternyata juga merupakan pelaku utama rusaknya sejumlah fasilitas masjid yang berada di samping pombensin, Kelurahan Gunung Lingkas,” jelasnya.
Dikatakan Riski, motif pelaku melakukan perusakan sejumlah fasilitas di masjid dikarenakan pelaku saat itu mengalami masalah dengan pacarnya, sehingga pelaku melampiaskan amarahnya merusak benda-benda yang ada di sekitarnya.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, saat itu ia tidur di dalam masjid, dan melakukan perusakan itu lantaran emosi,” katanya.
Pelaku juga mengaku tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, sehingga terkadang masjid dijadikan tempat tidurnya.
Riski memastikan, setelah diperiksa lebih mendalam, tidak ada motif lain selain karena masalah pribadi dengan pacarnya. “Kalau ada motif lain sehingga merusak masjid, pasti dia sudah kabur,” lanjutnya.
Atas tertangkapnya pelaku ini, polisi berharap tidak ada lagi warga yang membuat argumen maupun pernyataan tidak jelas di media sosial terkait perusakan Masjid Baiturrahim.
“Kepada masyarakat jangan mudah terprovokasi atas adanya pemberitaan yang tidak jelas sumbernya. Terutama di Facebook. Ini tindak pidana murni, dan tidak ada kaitannya dengan agama apapun,” imbau Riski.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Satya Chusnur saat mendampingi wakapolres mengatakan pelaku bisa dikenakan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan.
“Tersangka juga akan diproses dalam dua perkara yang berbeda yakni perkara perusakan dan pencurian dengan ancaman di atas lima tahun,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tarakan, K.H Zainuddin Dalila menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian atas keberhasilan mereka menangkap pelaku.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
