
Ilustrasi
JawaPos.com - Selain melakukan imbauan agar tidak melakukan aksi demo, Polda Metro Jaya tak segan-segan melarang aksi itu.
Pelarangan dilakukan bila pendemo mengganggu aktivitas di jalan raya yang merupakan jalan bersama.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menuturkan, mereka tak akan melarang pendemo untuk kembali turun ke jalan. Tapi dia minta pendemo bisa juga paham aturan.
"Jalan raya itu adalah untuk kepentingan umum. Ini untuk kepentingan masyarakat banyak. Jadi kalau di jalan raya tentunya tidak boleh,” kata dia di Polda Metro Jaya, Sabtu (19/11).
Dia menegaskan, polisi sama sekali tak melarang aksi demo, karena memang ada yang mengatur untuk masyarakat bisa menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kita persilahkan. Tapi kalau di jalan raya, sepanjang itu berarti banyak yang diganggu, yang dikorbankan kepentingan masyarakat umum,” tegas jenderal bintang dua ini.(elf/JPG)

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
