
Buni Yani
JawaPos.com - Kasus pelaporan terhadap Buni Yani kini masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Dia disebut sebagai biang atas dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena mengunggah video di media sosial.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menerangkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik yang menangani perkara Buni Yani.
Menurut dia, kasus ini bakal ada perkembangan besar.
“Sedang proses. Tadi malam saya bicara dengan penyidiknya, saya tanyakan, sampai mana prosesnya,” kata dia di Polda Metro Jaya, Sabtu (19/11).
Dia memastikan, ada kemajuan di kasus yang sedang ditangani anak buahnya itu.
“Insya Allah, dalam minggu ini ada perkembangan yang signifikan,” sambung dia.
Diketahui, penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian mengatakan, penetapan status tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, dapat menggugurkan pelaporan kliennya di Mapolda Metro Jaya.
Buni dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh relawan pendukung Ahok, Kotak Badja. Buni dianggap sengaja menyunting rekaman video
Ahok tentang petikan surat Al-Maidah ayat 51, sehingga diartikan sebagai penghinaan terhadap Islam.
"Buni sebagai terlapor itu sudah tak langsung ketika Pak Ahokposisi sebagai tersangka, maka terbantahkan apa yang dituduhkan Pak Buni," ujar Aldwin kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11).
Dia menjelaskan, Ahok telah terbukti melakukan tindak pidana penistaan agama.
Sementara, Buni Yani hanya mengajak netizen berdiskusi dan menyatakan penistaan agama dalam tanda tanya, dan hanya membuat caption dan bukan mentranskip.
Juga tidak memotong dan tidak mengubah video.
"Buni melakukan dan menambahkan caption, intisari, dan pendapat pribadi. Jadi, jelas nih clear. Jadi jangan sampai ada lagi di media sosial, portal berita online itu menyatakan Pak Buni salah transkip. Bukan, itu bukan transkrip. Buni tidak pernah menuliskan video di atas ini adalah transkip Ahok," tegas Aldwin.(elf/JPG)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
