Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 November 2016 | 00.54 WIB

HR Bukan Lawyer Dahlan Iskan

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan - Image

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan

JawaPos.com - Riri Purbasari Dewi selaku Kuasa Hukum Dahlan Iskan membantah bahwa pengacara HR merupakan bagian dari tim kuasa hukum kliennya.



Diterangkan Riri, Dahlan Iskan tidak pernah mengenal pengacara yang bernama HR.



Selama ini HR itu hanya bertindak sebagai corporate lawyer Jawa Pos group. "Maka perlu saya tegaskan, Pak Dahlan sudah 10 tahun tidak ikut ngurus manajemen Jawa Pos Grup," ungkap Riri di Surabaya, Jumat (18/11).



Lebih jauh dijelaskannya, selama ini pengacara HR itu juga menjadi corporate lawyer di beberapa perusahaan lain yang berada di Jakarta.  



Dia menegaskan, untuk perkara cetak sawah, Dahlan Iskan hanya menunjuk tiga orang pengacara sebagai kuasa hukumnya.



Selain Riri Purbasari Dewi ada Imam Syafi'i dan Mursyid Murdiantoro. "Lawyer Pak Dahlan dalam urusan cetak sawah itu ya saya ini dan dua orang rekan saya Pak mursyid dan pak imam," ungkapnya.



Dia menyebutkan, dalam kasus cetak sawah Dahlan Iskan hanya berstatus sebagai saksi. Kendati ada pemanggilan terhadap kasus cetak sawah, Dahlan selalu hadir untuk memberikan keterangan.



"Apa yang dilakukannya adalah 100 persen kebijakan. Sehingga Pak Dahlan tidak pernah berusaha menghindari pemeriksaan-pemeriksaan selama ini. Beberapa minggu terakhir ini kan Pak Dahlan selalu hadir menjalani pemeriksaan-pemeriksaan itu," tandasnya.



Kasus cetak sawah 2012-2014 terjadi ketika Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore