Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 November 2016 | 22.15 WIB

Ada Temuan di Demo 411, Komisi III DPR: Adukan ke Kami

Kericuhan di ujung demo damai 4 November 2016 lalu - Image

Kericuhan di ujung demo damai 4 November 2016 lalu

JawaPos.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) disarankan untuk mengadukan sejumlah temuan dalam peristiwa demonstrasi 4 November 2016 kepada komisi III DPR.



Sebab, pimpinan DPR ataupun pimpinan MPR tidak mengurusi hal-hal teknis.



"Kan selama ini beliau ke pimpinan DPR, pimpinan MPR tetapi belum sempat langsung ke komisi tiga. Teman-teman komisi tiga yang secara teknis membidangi masalah hukum, itukan belum bisa menangkap feelnya," ujar Anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (18/11).



Dengan disampaikan ke komisi tiga, menurutnya bisa didalami dan ditanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengenai hal-hal yang dianggap bentuk kekerasan dari aparat keamanan pada persitiwa tersebut.



Termasuk, soal adanya komando lain pada saat membubarkan Aksi Bela Islam II itu. Sebab, Arsul sendiri merasakan memang terjadi provokasi luar biasa dari pihak-pihak di luar arus unjuk rasa itu.



"Kita kan belum tau apa yang dimaksud dengan komando lain. Makanya kita minta sampaikan dulu lah baik secara tertulis atau dalam satu RDPU dengan komisi tiga," tutur sekretaris jenderal PPP itu.



Arsul mengatakan, komisi III DPR dengan senang hati menerima GNPF MUI jika ingin mengadukan hal tersebut.



"Kita terbuka kok untuk menerima beliau-beliau itu. Jadi supaya jelas juga argumentasinya," pungkas legislator asal Jawa Tengah itu.



Sebelumnya, GNPF MUI yang dikomandoi Habib Rizieq menemui pimpinan DPR kemarin sore, Kamis (17/11). Dalam pertemuan itu, dia menceritakan kronologi Aksi Bela Islam pada 4 November yang dipenuhi oleh kekerasan aparat ketika menjelang Maghrib.



Kekerasan yang ditemukan mulai dari tembakan gas air mata yang tidak sesuai prosedur dan dianggap membabi buta, tembakan menggunakan peluru karet, hingga banyaknya peserta yang tergilas kendaraan petugas.



Bahkan disampaikan, ada komando lain yang menyebabkan tembakan untuk membubarkan massa itu tak lantas berhenti. Padahal, Kapolri Jenderal Tito dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo sudah memerintahkan untuk memberhentikan tembakan.



Atas sejumlah hal tersebut, GNPF MUI meminta agar DPR menelusurinya dengan membentuk pansus.  (dna/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore