Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 November 2016 | 08.02 WIB

Kok Bisa, Nenek-nenek 67 Tahun Ini Sampe 3 Kali Diperkosa

Tersangka pemerkosa nenek-nenek - Image

Tersangka pemerkosa nenek-nenek

JawaPos.com JAMBI - OK (37) pelaku pemerkosaan terhadap HY (67) yang merupakan mertua kakak perempuannya masih diamankan di Polda Jambi. Penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan pemeriksaan. 



Hasilnya, diketahui tersangka OK sebelumnya juga pernah ditangkap. Penangkapannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Diproses di Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. 



"Kita lakukan penyelidikan. Memang pelaku OK pernah terlibat kasus narkoba juga," ujar Kasubdit IV PPA, AKBP Heri Manurung seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (18/11).



Diketahui, tersangka melakukan tindak tak terpuji kepada seorang wanita lanjut usia salah satunya dipengaruhi minuman keras dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ini diakui oleh tersangka saat ditanyai wartawan di Mapolda Jambi.



"Sebelum melakukan itu (pemerkosaan, red) minum tuak sama konsumsi sabu," ujarnya.



Diberitakan sebelumnya, aksi pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku yang berlokasi di wilayah Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Pelaku merupakan seorang laki-laki yang merupakan ipar anaknya. 



Kejadian ini, bermula saat kontrakan anak korban tempat korban tinggal habis. Lokasinya di Jambi Selatan. Sebelum mendapatkan kontrakan baru, sang anak menitipkan korban di rumah mertuanya di Paal Merah.



Seminggu dititipkan di rumah tersebut, korban diperkosa oleh pelaku. Pemerkosaan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Bahkan dilakukan tiga hari berturut-turut.



Atas perbuatannya, Dia dikenakan Pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (pds/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore