Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 November 2016 | 05.50 WIB

Polri Bakal Tindak Pemasang Spanduk Penolakan Ahok

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menikah di Jakarta. - Image

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menikah di Jakarta.

JawaPos.com - Banyak pro dan kontra di balik penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus penistaan agama. Dia sempat mendapat banyak dukungan.


Namun banyak juga yang mencemooh bahkan memasang spanduk menolak pria yang karib disapa Ahok itu untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta.


“Jangan pasang spanduk seperti itu, yang negatif, perbuatan provokatif, tidak pro kedamaian enggak usah dipasang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (17/11).


Lanjut Boy, Badan Pengawas Pemilu juga pasti akan mencopot bila menemukan adanya spanduk semacam itu. Karena memang itu dilarang.


"Bawaslu kalau ada kelihatan (spanduk provokatif) jangan ragu, Bawaslu seluruh Indonesia kalau ada spanduk mengarah kepada mengganggu kenyamanan dalam pesta demokrasi lakukan tindakan,” sambung mantan Kapolda Banten ini.


Bahkan kata dia, bila perlu dilaporkan ke Polri agar bisa ditindak dengan aturan hukum yang berlaku.


“Buat laporan di sentra gakkumdu, nanti kita proses berdasarkan UU Pemilu,” tukas dia. (elf/JPG)

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore