Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 November 2016 | 03.21 WIB

Tujuh Oknum Polisi Terjaring OTT, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri

Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol R Deden Garnada. - Image

Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol R Deden Garnada.

JawaPos.com - Tujuh oknum personel Polda Kaltim terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Mereka bertugas di wilayah. Dua di antaranya di Polres Balikpapan.



Keduanya ini diduga hendak memuluskan seseorang untuk menjadi anggota polisi. Korbannya, calon orang tua siswa Polri angkatan 2016. Meski belum ada transaksi pembayaran, namun oknum tersebut sudah memberikan tawaran.



Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kaltim Kombes Pol R Deden Garnada. “Masih kami dalami,” ucapnya dikutip dari Kaltim Pos (Jawa Pos Group), Kamis (17/11).



Menurutnya, keduanya oknum polisi itu menawarkan akan memuluskan pendaftar menjadi polisi bintara dengan imbalan uang di atas Rp 100 jutaan. Belakangan, calon siswa dari Balikpapan itu tak lolos.



“Uangnya belum diberikan, hanya ditawarkan. Itu sudah pelanggaran,” tegas mantan Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah ini.



Selain dua anggota tersebut, lima oknum polisi lainnya yang terjaring OTT ini juga terjadi di tiga daerah. Dua personel bertugas di Polres Penajam Paser Utara (PPU), dua personel di Polresta Samarinda, dan satu personel Polres Berau.



Kelimanya diduga terlibat pungutan liar (pungli) di pelabuhan penyeberangan Feri, makelar kasus atau markus. 



Namun, Deden masih enggan merinci siapa oknum tersebut dan masing-masing pelanggarannya. “Ada pula pungutan di jalan,” ungkap Deden.



Pihaknya masih mendalami ketujuh oknum tersebut. Dia meminta, masyarakat yang merasa dirugikan, bisa membuat laporan resmi dan dilakukan proses pidana.



“Tinggal korbannya, kalau keberatan, bisa buat laporan resmi,” imbuh pria murah senyum itu.



Dia menyebut, Bidang Propam Polda Kaltim akan terus melakukan pengawasan di bidang pelayanan kepolisian. Sehingga pungli di seluruh pelayanan kepolisian tidak terjadi. “Awas jangan sampai ada (pungli),” tegasnya.



Deden meneambahkan, pihaknya tidak akan pandang bulu, baik bintara maupun perwira. “Kalau terbukti ada penyalahgunaan wewenang, saya proses,” pungkasnya. (aim/riz/k15/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore