Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 November 2016 | 02.37 WIB

Hari Ini Bareskrim Periksa Dua Pelapor Kasus Ahok

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, hari ini kembali memanggil saksi pelapor kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.



Dari pantauan JawaPos.com, pelapor atas nama Irene Handono didampingi kuasa hukumnya Arisaksi menyambangi Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat untuk diperiksa ulang demi kelengkapan berkas.



"‎Hari ini Ibu Irene kembali memberikan kesaksian terkait kasus dugaan penistaan agama. Pemeriksaannya hampir sama seperti yang dulu. Hanya saya kan saat ini prosesnya beda. Kemarin kami diperiksa dalam koridor penyelidikan, sekarang sudah penyidikan. Jadi sudah pro justicia," terang Arisaksi usai pemeriksaan.



Sementara itu, Irena berharap kasus ini segera maju ke persidangan dan hukum benar-benar ditegakkan tanpa ada keberpihakan.



"Kami inginkan perkara ini berjalan benar, baik dan hukum ditegakkan. Itu harapan kami semua, makanya kami menempuh jalur hukum," ‎ujar Irene.



Di lokasi juga hadir pelapor lainnya yakni ‎Angkatan Muda Muhammadiyah yang juga diperiksa oleh oleh penyidik.



"Kami pelapor dari Angkatan Muda Muhammadiyah, diperiksa untuk di BAP ulang karena kan saat ini penyidikan. Dulu kami juga pernah diperiksa saat penyelidikan,”ucap Perdik Kasman, perwakilan dari Angkatan Muda Muhammadiyah. (elf/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore