
MAINKAN PERAN: Tujuh Mahaguru yang diangkat oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditampilkan ke publik di Polda Jatim kemarin. Mereka bertugas menemani Dimas Kanjeng saat beraksi di beberapa kota.
JawaPos.com - Proses hukum penipuan dengan tersangka utama Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus berlanjut. Kemarin (8/11) polisi menetapkan satu tersangka baru. Sementara itu, tujuh mahaguru yang sebelumnya diperiksa dua hari di Ditreskrimum Polda Jatim dititipkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebelumnya mereka berada di Mapolda Jatim setelah diamankan dari rumah masing-masing pada 6 November lalu. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, tujuh mahaguru itu dipindahkan supaya aman. Sebab, mereka saat ini menjadi saksi kunci. "Agar mereka aman, terhindar dari intimidasi dan intervensi pihak luar," ujarnya.
Pihak Polda Jatim menganggap LPSK sebagai tempat paling aman untuk melindungi mereka. Alasannya, mereka dijaga petugas. Selain itu, polda menilai penyidik akan lebih mudah melakukan pemantauan. "Karena orang yang berkunjung harus dikenal atau dari pihak keluarga," ucap lulusan Akpol 1991 itu.
Argo melanjutkan, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang berusaha mengatur keterangan tujuh mahaguru tersebut. Keterangan mereka masih dibutuhkan penyidik. Karena itu, jika sewaktu-waktu diperlukan, mereka bisa didatangkan.
Status mereka sampai saat ini masih saksi. Diperkirakan, sulit menetapkan mereka sebagai tersangka. Sebab, dalam keterangannya, mereka selalu menyatakan tidak mengerti apa-apa. Tidak ada unsur kesengajaan juga. "Mereka tidak tahu apa-apa. Ngakunya diajak Karmawi, ngikut saja," ungkap pria asli Jogjakarta tersebut.
Sementara itu, Karmawi langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, dia dengan sadar melakukan persekongkolan dengan S.P. Maranathan alias Vijay dan Dimas Kanjeng. Karmawi bertugas merekrut mahaguru tersebut dengan kriteria yang sudah ditetapkan Dimas Kanjeng melalui Vijay. "Kelihatan tua dan berjenggot," lanjut Argo.
Pada saat bersamaan, penyidik juga memeriksa Mahmudiono. Sebelumnya tim penyidik memanggil tukang jahit jubah Dimas Kanjeng yang lain bernama Zulaiha, warga Kraksaan, Probolinggo. Zulaiha adalah istri Dollah yang sudah meninggal.
Menurut Zulaiha, suaminya pernah mendapatkan order menjahit jubah Dimas Kanjeng. Jumlahnya mencapai tujuh jubah. Tapi, karena Dollah meninggal dunia, order selanjutnya diberikan kepada Mahmudiono. Dia sempat menjahit tujuh jubah. Satu berwarna hijau, satu merah, dan lima hitam. "Menurut kedua penjahit, pemesanan jubah biasanya bertahap dan penjahit mendapat bayaran lebih dari pemesan pada umumnya," jelas Argo. (aji/c9/ang)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
