Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 November 2016 | 23.50 WIB

Disebut Pejabat Kemen-PUPR Terima Uang, Elion Numberi: Itu Urusan Dia

Anggota DPR Eliot Numberi - Image

Anggota DPR Eliot Numberi

JawaPos.com - Anggota Komisi VIII DPR Elion Numberi membantah pengakuan adanya setoran dana Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku Amran HI Mustary terhadap dirinya.  



Sebelumnya, Amran melalui kuasa hukumnya Hendra Karianga, mengaku menyerahkan uang saku kepada 20 anggota komisi V DPR dari pengusaha Abdul Khoir saat kunjungan kerja pada Agustus 2015.



Hal tersebut dikatakan Elion Numberi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 



"Ya itu kan urusan dia. Saya enggak tahu. Itu kan hak dia bicara," kata Elion di KPK, Jumat (4/11).



Tak hanya itu, Elion yang pernah duduk di komisi V DPR mengaku memang ikut dalam kunker ke Maluku. Namun, dia mengaku tidak mengenal Amran HI Mustary.



"Tidak. Saya tidak ada hubungannya dengan Amran," ujar Elion.



Sebelumnya, Hendra Karianga mengungkapkan kliennya memberikan uang saku ke 20 anggota komisi V DPR dalam kunker ke Maluku. Uang itu diberikan oleh Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir melalui Amran.



"Pendalaman tentang 20 anggota komisi V yang melakukan kunker ke Maluku, karena mereka semua telah menerima uang dari Abdul Khoir dan melalui Pak Amran. Jadi ditanya nama-nama siapa, berapa jumlahnya," kata Kuasa Hukum Amran, Hendra Karianga usai menemani kliennya diperiksa di KPK, Jumat (28/10).



Hendra mengatakan, di antara yang mendapatkan uang saku dari Abdul Khoir adalah Fary Djami Francis, Michael Wattimena,  Pendeta Elion Numberi, dan Damayanti Wisnu Putranti.



"Dan ada enam orang lagi yang Pak Amran enggak tabu namanya, kan diserahkan melalui amplop. Itu yang tadi didalami," ujar Hendra.



Menurut Hendra, seluruh anggota komisi V DPR yang ikut kunjungan kerja mendapatkan uang saku yang jumlahnya bervariasi.



"Hanya dua orang yang enggak ke Maluku. Dari Rp 445 juta dibagi ke semua. Ketua 50, terus 35, dan yang lain terus begitu," kata dia.



Pemberian uang saku kepada komisi V DPR itu pernah diungkapkan Abdul Khoir dalam persidangan. Khoir mengaku menyediakan uang sebesar Rp 500 juta untuk anggota komisi V yang kunker ke Maluku.



"Pak Amran bilang saya masih ada kerjaan di Pulau Seram tolong ikut. Amran suruh saya sediain duit Rp 500 juta," kata Abdul Khoir dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/5).



Menurut Khoir, Amran menyerahkan catatan daftar nama 12 anggota komisi V DPR kepadanya. Catatan itu lengkap dengan rincian nominal uang yang berbeda-beda tiap orangnya.  (put/jpg)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore