
Ilustrasi
JawaPos.com - Mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Irman mengklaim tidak mengetahui adanya rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) dalam proses lelang proyek e-KTP tahun 2011-2012.
Hal itu diakui Irman usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan e-KTP di Kemendagri.
Irman yang juga telah berstatus tersangka itu diperiksa untuk tersangka Sugiharto. Saat proyek e-KTP bergulir, LKPP dipimpin oleh Agus Rahardjo yang kini menjadi Ketua KPK.
"Enggak ingat saya. Saya cek dulu. Saya hari ini hanya saksi aja," kata Irman usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/11).
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengaku bahwa LKPP sempat diminta pihak Kemendagri selaku panitia pengadaan mendampingi proses lelang e-KTP.
Namun, karena sejumlah rekomendasinya tak dilaksanakan panitia lelang, LKPP menarik diri dari pendampingan proses lelang tersebut.
Menanggapi hal itu, Irman mengaku tak mengetahui sama sekali. Sebab, pendampingan yang dilakukan LKPP ditujukan kepada panitia lelang.
Padahal, Irman merupakan Kuasa Pengguna Anggaran proyek e-KTP yang seharusnya mengetahui seluk beluk proyek ini, termasuk proses lelang.
"Ya itu kan yang tahu kan pendampingan kepada panitia. Nanti ditanya sama panitia ya. Pendampingan yang diminta (kepada LKPP) itu pendampingan kepada panitia untuk melakukan pelelangan. Jadi kalau saya yang berikan penjelasan nanti salah. Itu permintaan ke LKPP adalah permintaan kepada panitia pelelangan," pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2 triliun.
Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Disebutkan total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 6 triliun.
Pada 19 Oktober lalu, KPK menahan Sugiharto di Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama. (Put/jpg)

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
