Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 November 2016 | 00.45 WIB

Politikus PAN Dicecar Soal Proses Penganggaran Dana ke Kemen-PUPR

Andi Taufan Tiro - Image

Andi Taufan Tiro

JawaPos.com - Anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro rampung menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR). Usai diperiksa, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku ditanya penyidik soal anggaran sebesar Rp 2,9 triliun yang masuk ke Kemen-PUPR.



"Itu terkait proses penganggaran yang terjadi di DPR. Ada tambahan Rp 2,9 triliun yang masuk ke Kementerian PU. Itu yang didalami penyidik," kata Andi di depan gedung KPK, Kamis (3/11).



Andi mengatakan, anggaran tambahan tersebut terkait proyek yang berada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kemen-PUPR. Meski demikian, Andi Taufan enggan menjelaskan lebih jauh alokasi anggaran tambahan tersebut.



"Iya kalau Kempupera kan masuknya kan terkait Direktorat Jenderal Bina Marga kan," kata dia.



Meski demikian, Andi Taufan memastikan anggaran tambahan tersebut tidak terkait dengan program aspirasi Komisi V maupun suap dari pengusaha untuk memuluskan proyek di Kemen-PUPR yang berasal dari program aspirasi. Menurut dia, anggaran tambahan tersebut hasil penganggaran di DPR.



Dalam perkara ini, Andi Taufan Tiro diduga menerima suap dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir. Tujuannya, agar Andi menyalurkan program dana aspirasinya ke dalam proyek pembangunan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara. Serta, mengupayakan PT WTU sebagai pelaksananya. (put/jpg)



Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore