Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 November 2016 | 23.39 WIB

Bareskrim Cari Tahu Keberatan Habib Rizieq dengan Ucapan Ahok

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto - Image

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto

JawaPos.com - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia dimintai keterangan soal dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama soal Surah Al Maidah ayat 51.



Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, mereka sekarang sedang memfokuskan pemeriksaan Habib Rizieq sebagai kubu pelapor dan ahli agama.



"Nanti kita minta keterangan apakah ini ada pidana atau tidak karena masih penyelidikan," kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/11).



Jenderal bintang tiga ini menambahkan, Habib Rizieq adalah saksi ke-22 yang mereka mintai keterangan dalam perkara dugaan penistaan agama ini.



Habib, kata Ari, juga telah membawa sejumlah buku-buku, ayat suci, dan kitab-kitab. Menurut dia, Habib Rizieq bakal menyampaikan referensinya sebagai ahli agama.



Saat ditanya, apa-apa saja kitab yang dibawa Habib Rizieq, Ari berkata dia belum sempat melihat, karena juga buru-buru ada urusan lain. (elf/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore