Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 November 2016 | 23.15 WIB

Senin 7 November Ahok Diperiksa sebagai Terlapor Penistaan Agama

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan terhadap Basuki Tjahaja Purnama. Ahok yang maju sebagai Calon Geburnur di Pilgub DKI Jakarta, itu adalah terlapor kasus dugaan penistaan agama.



Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menerangkan, Senin (8/11) nanti, pria yang karib disapa Ahok bakal memenuhi panggilan Bareskrim.



"Rencananya Senin, ya sekitar jam 09.00 WIB, standar kita," kata Ari di Bareskrim Polri, Kamis (3/11).



Menurut dia, ada sejumlah keterangan lagi yang mesti mereka gali dari Ahok untuk perkara dugaan penistaan agama.



Saat disinggung, apakah Senin nanti Ahok akan langsung dibuat Berita Acara Pemeriksaan, Ari berkata, mereka masih menunggu perkembangan. Yang pasti ada beberapa hal yang perlu mereka ketahui lagi.



Diketahui, Ahok dipolisikan oleh 11 pihak. Tapi laporan itu disatukan di Bareskrim guna mempermudah proses hukum.



Bareskrim juga telah memeriksa 22 saksi dan tujuh di antaranya adalah saksi ahli yang berasal dari ahli pidana, bahasa dan agama. (elf/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore