Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 November 2016 | 12.18 WIB

Hari Ini Bareskrim Serahkan 2 Tersangka Korupsi Mobile Crane ke Jaksa

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Demi mempercepat proses hukum dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sepuluh unit mobile crane di Pelindo II, Bareskrim Polri langsung menahan dua tersangka yakni mantan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan dan mantan Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro.



Pagi ini, keduanya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses tahap dua. Keduanya akan digelandang dari Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat ke Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dari pukul 07.00 WIB.



"Besok pukul 07.00 WIB untuk tersangka HBK dan FN akan dilimpahkan dari Bareskrim KKP," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya, Rabu (2/11).



Dia bahkan mempersilakan para awak media untuk mengambil gambar kedua tersangka yang merugikan negara puluhan milira rupiah itu.



Diketahui, kedua orang itu baru saja ditangkap tadi pagi. Agung menjelaskan penangkapan terhadap dua tesangka dilakukan saat keduanya tengah bermain golf di dua lokasi berbeda.



"HBK ditangkap pada pukul 09.06 WIB di Gading Mas Driving Range Kelapa Gading sedangkan FN ditangkap pada pukul 10.40 WIB di Emeralda Golf Club Cimanggis Depok," tambahnya.



Adapun kerugian negara yang diakibatkan dari perbuatan tersangka kaya Agung yakni Rp 45,6 miliar.



Kasus ini berawal saat penyidik menemukan sepuluh mesin derek yang semestinya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda justru mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (elf/JPG)



Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore